RELUNG.ID- Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Timur meringkus seorang pria berinisial DG (27), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa yang menyebabkan korban mengalami patah tulang hidung.
Korban berinisial DP (19), warga Jalan Mekar Sari, Kecamatan Prabumulih Selatan, melaporkan kejadian tersebut usai dianiaya secara brutal oleh pelaku pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 13.05 WIB di Jalan Bukit Lunjuk, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur.
Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung menarik kerah bajunya. Akibat tarikan tersebut, korban terjatuh dan tertimpa motornya sendiri.
Belum sempat bangkit, pelaku langsung melayangkan pukulan berkali-kali menggunakan kaki kanannya. Pukulan itu mengenai bagian wajah korban, tepatnya hidung dan pelipis, hingga menyebabkan luka serius dan patah tulang hidung.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bersama Tim Tekab Prabu dari Polres Prabumulih bergerak cepat.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di kawasan Jalan Pujasuma, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Saat ini DG telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.[SMP]

