RELUNG.ID – Upaya tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tim gabungan dari Polres Muratara dan Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel, Jumat (27/6/2025) menggerebek sebuah lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para penambang sudah keburu kabur. Hanya satu unit alat berat ekskavator merk Sany yang ditemukan di lokasi dalam kondisi ditinggal begitu saja.
“Ekskavator ditinggalkan dalam kondisi sebagian komponennya sudah dilepas, termasuk CPU dan sistem komputer. Ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama, yang memimpin langsung jalannya penggerebekan.
Kini alat berat tersebut telah diamankan dan dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Rendy menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menindak praktik PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Terlebih, tuntutan agar tambang ilegal dihentikan sudah lama disuarakan masyarakat dalam berbagai aksi damai.
“Masyarakat ingin sungai mereka kembali bersih. Mereka lelah melihat air yang dulunya jernih kini berubah keruh karena aktivitas penambangan yang menggunakan merkuri. Ini bentuk kepedulian kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Muratara tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan lanjutan secara menyeluruh, terutama di wilayah yang rawan tambang ilegal.
“Kami imbau masyarakat agar tidak ikut dalam praktik tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, juga bisa berujung pidana. Laporkan ke kami jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkasnya. (KPB)

