Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Apartemen Dijadikan Safe House, KPK Temukan Uang dan Emas Rp40,5 Miliar dari Oknum Bea Cukai
Regional

Apartemen Dijadikan Safe House, KPK Temukan Uang dan Emas Rp40,5 Miliar dari Oknum Bea Cukai

alwiBy alwi07/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik penyimpanan hasil suap oleh sejumlah oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dalam kasus ini, apartemen diduga sengaja disewa dan dijadikan safe house untuk menyimpan uang tunai serta logam mulia.

Baca juga :   Anggota DPRD OKU Diduga Terima Fee 20 Persen dari Proyek Pokir

Temuan tersebut merupakan bagian dari pengusutan perkara suap dan gratifikasi impor barang yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026, di kantor Bea Cukai Jakarta.

Dari operasi itu, 17 orang diamankan dan setelah gelar perkara, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan keenam tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Baca juga :   Serahkan Diri ke KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Rp234 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Keenam tersangka tersebut adalah: Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024–Jan 2026); Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC; Jhon Field (JF) – Pemilik PT Blueray

Kemudian, Andri (AND) – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional PT Blueray

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para oknum Bea Cukai tersebut menyewa apartemen secara khusus untuk dijadikan lokasi penyimpanan hasil suap.

Baca juga :   OTT KPK di OKU, Barang Bukti Sejumlah Uang Dibawa ke Jakarta

“Safe house ini memang disiapkan secara khusus untuk menyimpan uang dan logam mulia. Lokasinya berupa apartemen yang disewa,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (5/2/2026) malam.

KPK bahkan menampilkan dokumentasi apartemen yang dipenuhi gepok uang berbagai mata uang asing serta emas batangan.

Dari sejumlah lokasi, termasuk safe house dan kediaman para tersangka, KPK menyita barang bukti dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. Dengan rincian Rp1,89 miliar tunai, USD 182.900, SGD 1,48 juta, JPY 550.000, Logam mulia 2,5 kg (± Rp7,4 miliar), Logam mulia 2,8 kg (± Rp8,3 miliar), dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Baca juga :   2.181 Honorer Diangkat! Palembang Jadi Kota Pertama Luncurkan PPPK Paruh Waktu

Kasus ini berkaitan dengan importasi barang PT Blueray. Perusahaan tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum Bea Cukai agar barang impor mereka lolos tanpa pemeriksaan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (vid)

KPK Oknum Bea Cukai Safe House
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Pengedar Sabu di OKU Tertangkap, Ada yang Masuk Jebakan Polisi
Next Article Hakim PN Depok Terjaring OTT KPK, Pemerintah Minta Semua Lembaga Perkuat Integritas
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,753 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?