Pemerintah dan DPR telah mencapai sepakat atas postur maupun draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2023, Selasa kemarin (28/9).
APBN 2023 ini nantinya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi seluruh masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini DPR dan pemerintah juga telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal tahun 2023. Berdasarkan laporan panitia kerja mengenai asumsi dan defisit APBN, diketahui bahwa defisit disepakati kembali turun dibawah 3 persen sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84 persen.
“Ini dikarenakan sejak tiga tahun terakhir dihadapkan pandemi dan memiliki konsekuensi menyebabkan defisit melonjak,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (28/9).
Menurutnya pemerintah sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut. Mengingat, saat ini terjadi kenaikan suku bunga dan gejolak sektor keuangan serta nilai tukar. “Dengan kondisi ini maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” jelasnya.
Sementara itu dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun. Menurutnya, angka tersebut yang mungkin dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini. Namun di sisi lain, ia menyampaikan Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan.
Sedangkan pada sisi belanja negara tahun 2023 mencapai Rp3.061,2 triliun. Fokusnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan Pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara, dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.
“Saat ini, dinamika global masih akan berlangsung, Kami harap APBN terus dapat dijaga sebagai instrumen yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dan perekonomian. Fleksibilitas APBN tetap diperlukan namun tetap akuntabel,” pungkasnya.

