RELUNG.ID – Apes dialami Jeri Aprian (29) karyawan swasta di Kota Pagar Alam.
Pasalnya, pria tersebut hari kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang ia parkirkan di halaman rumahnya.
Kejadian ini terjadi saat korban Jeri memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah usai kembali dari tempat kerjanya.
Seperti biasa, usai memarkirkan sepeda motor dalam kondisi stang terkunci ia kemudian masuk rumah untuk membersihkan diri kemudian beristirahat.
Jelang magrib ia berencana memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah namun alangkah terkejutnya ia mendapati sepeda motor kesayangannya bekerja tersebut sudab raib.
Mendapati fakta bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri, Jeri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagar Alam Utara.
Butuh waktu hampir satu bulan untuk polisi menyelidiki dan mengungkap kasus pencurian ini hingga akhirnya pelaku yang di ketahui bernama Doni (25) berhasil di amankan.
Kapolsek Pagar Alam Utara Ipda Ramdani menyampaikan pelaku pencuian bernama Doni warga Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan berhasil di amankan pada Minggu 18 Januari lalu.
“Menindak lanjuti laporan korban Jeri kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk di antaranya vidio pengawas di sekitar rumah korban dan berhasil mengindentifikasi Doni sebagai pelaku pencurian yang berhasil kami tangkap setelah pengintaian hampir satu bulan di kawasan kabupaten Empat Lawang,” katanya, Selasa (20/1/2026)
Atas perbuatannya Doni di kenai pasal pencurian dengan pemberatan dengan pemberatan dengan ancaman kurungan minimal lima tahun penjara.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini apakah pelaku terlibat jatringan pencurian antar wilayah dan kami himbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat serta memakai kunci pengaman ganda,” pungkasnya. (TFK)

