Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Tembus Rp 18,4 Miliar, Masih Berpotensi Bertambah
Regional

Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Tembus Rp 18,4 Miliar, Masih Berpotensi Bertambah

RiyadiBy Riyadi20/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penipuan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Jumlah kerugian dalam kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus membengkak dan kini mencapai Rp 18.443.155.435. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus masuknya laporan masyarakat ke pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik hingga kini masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap laporan para korban.

“Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Baca juga :   Ratu Dewa Kaji Pendidikan Militer untuk Tangani Siswa Bermasalah di Palembang

Kerugian tersebut bersumber dari 277 aduan masyarakat yang masuk melalui posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak kasus ini mencuat. Selain itu, terdapat 24 laporan polisi resmi yang telah teregistrasi di Polda Metro Jaya maupun polsek jajaran.

“Berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat. Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat,” jelas Budi.

Sebelumnya, pada Desember 2025, jumlah korban yang melapor tercatat sebanyak 207 orang dengan total kerugian sekitar Rp 11,5 miliar. Seiring bertambahnya laporan, baik jumlah korban maupun nilai kerugian terus meningkat hingga kini menembus Rp 18,4 miliar.

Baca juga :   Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Polisi Terbitkan SP3 untuk Ruben Onsu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menjelaskan, besaran kerugian setiap korban bervariasi, tergantung nilai pembayaran yang telah disetorkan kepada pihak WO.

“Kerugian korban cukup variatif. Ada yang Rp 40 juta, ada juga yang Rp 60 juta, karena diminta membayar DP terlebih dahulu,” kata Iman dalam konferensi pers sebelumnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus penipuan yang digunakan menyerupai skema gali lubang tutup lubang atau ponzi. Tersangka menawarkan paket pernikahan murah dengan berbagai promo menarik, termasuk paket bulan madu.

Baca juga :   WO Ayu Puspita Diduga Tipu Ratusan Pengantin, Pemilik Diprotes dan Diperiksa Polisi

“Karena nilainya murah, kemudian ditutupi dengan pendaftar berikutnya. Begitu seterusnya sampai akhirnya muncul kerugian besar,” jelas Iman.

Namun, ketika jumlah pendaftar baru menurun, kewajiban terhadap pelanggan lama tidak lagi tertutup sehingga kerugian pun membengkak.

Ironisnya, uang yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk kebutuhan pernikahan. Polisi mengungkap dana tersebut justru dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka, mulai dari membayar cicilan rumah hingga bepergian ke luar negeri.

Baca juga :   Viral Driver Ojol Kecewa Kawal AMPB di Jakarta, Aktivis Pati Tantang Tunjukkan Bukti

“Motifnya ekonomi. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu cicilan rumah, perjalanan ke luar negeri, dan kebutuhan pribadi lainnya,” ungkap Iman.

Korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari kalangan calon pengantin, tetapi juga vendor pernikahan. Dari delapan laporan polisi yang diterima, salah satunya berasal dari vendor yang jasanya telah digunakan namun tidak dibayarkan.

“Vendor tersebut sudah melaksanakan kewajibannya sesuai permintaan tersangka, namun tidak dilakukan pembayaran,” tambahnya.

Baca juga :   Mangkir dari Panggilan Kejari Palembang, Terpidana Kasus Penipuan Rp843 Juta Diringkus

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan Dimas Haryo sebagai pegawai. Keduanya kini telah ditahan.

“Kami tegaskan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, saudari APD dan saudara DHP, berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang kami peroleh,” kata Iman.

Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara itu, tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena belum cukup alat bukti.[YKP]

4 Miliar Ayu Puspita Kasus penipuan Tembus Rp 18 WO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApes! Parkir Motor Pulang Kerja, Malah Raib Dicuri Maling
Next Article Awal 2026, Enam Bencana Alam Terjadi di Empat Lawang
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?