Nasib apes dialami Mashudi (33), warga Jalan Pramuka, RT 01, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel. Niat hati ingin dapat uang dari menjual narkoba jenis sabu, pria yang bekerja serabutan ini malah tertangkap polisi.
Pembeli barang haram tersebut merupakan polisi yang melakukan penyamaran atau undercover buy. Akibatnya, Mashudi harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan sementara Mapolres Muratara.
Baca Juga: Dua Warga Lampung Kedapatan Bawa Narkoba ke Palembang, 20 Kilogram Sabu Asal Malaysia Disita
Penangkapan Mashudi sendiri dilakukan pada, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 18.30, di Jalan Ukum RT 01, Keluraham Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 40,38 gram.
Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa satu plastik berwarna hitam dan satu unit Handphone (HP) merk Vivo warna gold.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Saat Sembunyi di Dalam Pondok
“Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga di Kelurahan Karang Jaya,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.
Joni mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba yang sering dilakukan tersangka.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaram informasi itu. Dan dari hasil penyelidikan, memang benar ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di seputaran Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pria di Muratara Jalani Bisnis Narkoba
Kemudian pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkona melaksanakan giat penangkapan terhadap seorang laki-laki yang dimaksud. Tim melakukannya dengan cara underciver buy. Dimana pada saat itu pelaku sedang berada di Jalan Umum.
“Pelaku mengajak, membuat kesepakatan untuk melakukan transajsi di sebuah tempat di Kelurahan Karang Jaya,” ungkapnya.
Lalu Tim mendekati pelaku dan langsung dilakukan penggeledagan badan. Ditemukan barang bukti di genggaman tangan kanan pelaku. Adapun barang bukti itu berupa sebungkus plastik warna hitam yang berisikan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

