RELUNG.ID – Dalam perkembangan terbaru kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, terungkap bahwa Armor telah melakukan kekerasan lebih dari lima kali sejak tahun 2020.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Armor dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bogor, Cibinong, pada Rabu (14/8/2024).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang memimpin konferensi pers, menanyakan secara langsung kepada Armor mengenai frekuensi KDRT yang telah dilakukannya.
“Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?” tanya AKBP Rio.
“Lebih dari lima kali,” jawab Armor dengan nada rendah.
Armor mengaku bahwa kekerasan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020. Saat ini, Armor telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
“Dari tahun berapa?” tanya AKBP Rio.
“Dari 2020,” Armor mengakui.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara korban, Cut Intan Nabila, masih dalam kondisi trauma dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.[AYK]

