Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»ASN Pemkot Palembang Raih Kenaikan Gaji 8 Persen Mulai Februari 2024 Ini, Yuk Cek Saldo
Regional

ASN Pemkot Palembang Raih Kenaikan Gaji 8 Persen Mulai Februari 2024 Ini, Yuk Cek Saldo

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota Palembang memberikan kenaikan gaji sebesar 8 persen kepada 13.260 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan mereka.

Kenaikan gaji ini dijadwalkan untuk segera dicairkan pada pertengahan Februari 2024.

Menurut Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, kenaikan gaji bulan Januari dan Februari akan dibayarkan bersamaan oleh Pemerintah Kota Palembang.

BACA Juga : Marak Aksi Premanisme di BKB, Pemkot Palembang Dirikan Posko Penjagaan 24 Jam

Setelah itu, kenaikan gaji tersebut akan menjadi tetap dan dibayarkan setiap bulan.

“Kenaikan gaji ini bersifat tetap, jadi setiap bulan ASN sudah normal menerima kenaikan gaji 8 persen sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2024 yang menetapkan gaji PNS dan peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024 yang menetapkan gaji PPPK,” kata dia.

Pemerintah Kota Palembang telah menyediakan anggaran untuk menutupi kenaikan gaji tersebut, dengan jumlah anggaran sebesar 57,2 miliar, meningkat dari 53,6 miliar sebelumnya.

BACA Juga : Banjir Melanda 13 Kecamatan di Kota Palembang, Warga Pasrah Akibat Meluapnya Sungai Musi

Ratu Dewa berharap bahwa kenaikan gaji ini akan memberikan semangat tambahan kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan lebih bersemangat.

“Saya harapkan ASN dengan kenaikan gaji ini supaya lebih semangat lagi kerjanya,” ungkapnya.

ASN Gaji Palembang Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia Dapat Santunan Lebih Tinggi
Next Article Prediksi Fans: Yuta Bakal Mati di Hari Valentine?
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?