RELUNG.ID – Menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menyiapkan strategi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara. ASN dipastikan akan menerima THR, sementara PPPK masih menunggu hasil evaluasi anggaran tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra, menjelaskan bahwa pencairan THR ASN bergantung pada terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan dan ketersediaan anggaran. Meski demikian, ASN dijamin menerima THR sebelum Idulfitri.
“THR untuk ASN sudah dipastikan cair menjelang Lebaran. Yang penting, kita menunggu SK Menteri Keuangan dan kepastian anggaran,” ujar Edward, Selasa (3/3/2026).
Untuk PPPK, proses pencairan lebih kompleks. Pemerintah daerah akan menyesuaikan kemampuan keuangan OPD masing-masing agar pembagian THR tetap adil dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Tahun lalu, mekanisme pembagian diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga tiap unit dapat menyesuaikan besaran dengan anggaran yang tersedia.
“Kami ingin memastikan keputusan terkait THR PPPK mempertimbangkan kesejahteraan pegawai, keadilan, sekaligus kemampuan fiskal daerah,” tambah Edward.[THQ]

