RELUNG.ID- Mantan Menteri Perhubungan RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/3/2026).
Setelah dua kali absen dengan alasan memiliki agenda lain dan permintaan penundaan, kali ini Budi Karya berdalih sakit.
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama terhadap Budi Karya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Terkait kemungkinan penjemputan paksa mengingat ini merupakan absennya yang ketiga kali berturut-turut, Budi Prasetyo menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa, itu nanti kewenangannya di penyidik,” tegasnya.
Mengenai keabsahan alasan sakit, pihak KPK mengaku masih akan mengecek surat keterangan medis yang dilampirkan.
“Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak. Konfirmasi resmi dari saksi bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang,” ujarnya.
KPK menegaskan, kehadiran Budi Karya dinilai penting untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, serta mengusut tuntas dugaan suap DJKA, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. Sejumlah fakta persidangan kemudian menyeret nama Budi Karya dalam pusaran perkara.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan pengusaha Billy Haryanto alias “Billy Beras” untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.
Selain itu, muncul pula isu pengumpulan dana pada Pilpres 2019. Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengaku adanya arahan pada 2019 untuk mengumpulkan dana sekitar Rp5,5 miliar yang bersumber dari fee kontraktor dan diduga digunakan untuk kepentingan pemilihan presiden.
Budi Karya juga disebut menerima fasilitas gratifikasi berupa penyewaan helikopter saat kunjungan kerja ke daerah, yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek perkeretaapian tersebut.
Selain melengkapi berkas Harno Trimadi, KPK saat ini juga tengah merampungkan penyidikan terhadap sejumlah tersangka lain, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI yang kini menjabat Bupati Pati, Sudewo, serta mantan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur, Reza Maulana Maghribi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menegaskan pihaknya akan terus mendalami setiap alat bukti dan fakta persidangan yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak, tanpa terkecuali.[YKP]

