Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Kali Absen, Budi Karya Sumadi Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK
Hukum

Tiga Kali Absen, Budi Karya Sumadi Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

RiyadiBy Riyadi03/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Menteri Perhubungan RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/3/2026).

Setelah dua kali absen dengan alasan memiliki agenda lain dan permintaan penundaan, kali ini Budi Karya berdalih sakit.

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama terhadap Budi Karya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca juga :   Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Kapolrestabes Palembang Tegaskan Bukan Perampokan

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Terkait kemungkinan penjemputan paksa mengingat ini merupakan absennya yang ketiga kali berturut-turut, Budi Prasetyo menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa, itu nanti kewenangannya di penyidik,” tegasnya.

Baca juga :   Kasus Pembunuhan Siswi SMP di TPU Talang Kerikil Mulai Terkuak, Pelakunya Sesama Pelajar?

Mengenai keabsahan alasan sakit, pihak KPK mengaku masih akan mengecek surat keterangan medis yang dilampirkan.

“Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak. Konfirmasi resmi dari saksi bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang,” ujarnya.

KPK menegaskan, kehadiran Budi Karya dinilai penting untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, serta mengusut tuntas dugaan suap DJKA, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Baca juga :   Kejagung Tetapkan Bos Vendor Motor Listrik Emmo Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. Sejumlah fakta persidangan kemudian menyeret nama Budi Karya dalam pusaran perkara.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan pengusaha Billy Haryanto alias “Billy Beras” untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.

Selain itu, muncul pula isu pengumpulan dana pada Pilpres 2019. Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengaku adanya arahan pada 2019 untuk mengumpulkan dana sekitar Rp5,5 miliar yang bersumber dari fee kontraktor dan diduga digunakan untuk kepentingan pemilihan presiden.

Baca juga :   Bobol Mess Karyawan SPBU di Martapura, Dua Pelaku di Penjara

Budi Karya juga disebut menerima fasilitas gratifikasi berupa penyewaan helikopter saat kunjungan kerja ke daerah, yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek perkeretaapian tersebut.

Selain melengkapi berkas Harno Trimadi, KPK saat ini juga tengah merampungkan penyidikan terhadap sejumlah tersangka lain, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI yang kini menjabat Bupati Pati, Sudewo, serta mantan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur, Reza Maulana Maghribi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menegaskan pihaknya akan terus mendalami setiap alat bukti dan fakta persidangan yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak, tanpa terkecuali.[YKP]

Budi Karya Budi Karya Sumadi Panggilan KPK Tiga Kali Absen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePredator Seksual Anak di Palembang Ditangkap Polisi Hanya dalam Hitungan Jam
Next Article ASN Sumsel Dipastikan Terima THR, PPPK Masih Tunggu Hasil Evaluasi Anggaran
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?