Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Jadi Korban Begal, Pemuda di Palembang Ditemukan Tewas

15/10/2026

Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Jadi 50 Meter, Tujuh Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terganggu

15/10/2026

Google Play Store Mulai Jual HP Pixel dan Samsung Galaxy, Ada Tab Baru Shop Devices

15/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Atasi Antrean BBM, Pemprov Sumsel Usulkan Tambahan Kuota Solar dan Pertalite
Regional

Atasi Antrean BBM, Pemprov Sumsel Usulkan Tambahan Kuota Solar dan Pertalite

alwiBy alwi12/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Antrean BBM terlihat di SPBU Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta mengatur ulang jam operasional sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi antrean kendaraan yang kerap mengganggu arus lalu lintas di Kota Palembang.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Deras

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (12/10/2026).

Cik Ujang menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM, terutama jenis Biosolar, terjadi di hampir seluruh SPBU di Sumatera Selatan.

Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh meningkatnya peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat perbedaan harga yang cukup tinggi. Selain itu, terdapat potensi penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali ke sektor industri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sumsel menggelar rapat koordinasi pada 7 Juli 2026. Rapat itu melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, pemerintah kabupaten/kota, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta DPD II Hiswana Migas.

Baca juga :   Sekda Edward Candra Silaturahmi ke Kantor OPD Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima

“Salah satu hasil rapat tersebut adalah pembentukan satuan tugas (satgas) yang diketuai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Satgas ini bertugas menyelidiki dan menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Biosolar,” katanya.

Selain memperketat pengawasan distribusi, Pemprov Sumsel juga menyesuaikan jam operasional SPBU yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Berdasarkan dokumen jawaban gubernur, pengaturan tersebut diberlakukan terhadap 10 SPBU di jalur utama Kota Palembang. SPBU yang masuk dalam pengaturan itu beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada jam sibuk sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas perekonomian masyarakat tidak terganggu,” terangnya.

Baca juga :   Melintas Dalam Kota, Lima Mobil Tangki BBM di Prabumulih Ditilang

Di sisi lain, Pemprov Sumsel telah mengirimkan surat kepada Kepala BPH Migas untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi di Sumatera Selatan.

Untuk jenis BBM tertentu (JBT), yakni Solar, kuota yang semula sebesar 630.963 kiloliter (KL) diusulkan naik menjadi 837.250 KL. Dengan demikian, terdapat tambahan kuota sebesar 206.287 KL.

Sementara itu, kuota jenis BBM khusus penugasan (JBKP), yakni Pertalite, diusulkan meningkat dari 736.691 KL menjadi 925.353 KL. Penambahan yang diajukan mencapai 189.662 KL.

“Kami berharap usulan penambahan kuota tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sekaligus mengurangi antrean panjang di SPBU,” ujarnya. (DSK)

BBM Cik Ujang Pemprov Sumsel Pertalite Solar Wagub Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCCTV Rekam Dua Maling Gasak Motor di Sukarami Palembang
Next Article Umi Pipik Buka Suara soal Hoaks Pernikahan dengan Ustaz Maulana
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Korban Begal, Pemuda di Palembang Ditemukan Tewas

15/10/20261 Views
Regional

Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Jadi 50 Meter, Tujuh Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terganggu

15/10/20262 Views
Regional

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian Bersama, Polda Sumsel Dukung Kesiapan Operasi Modifikasi Cuaca

15/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,422 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,275 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,247 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?