Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite Akan Rampung Tahun Ini
Indeks

Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite Akan Rampung Tahun Ini

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan bahwa aturan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite diharapkan akan segera rampung pada tahun ini. Hal ini disampaikan sebagai update terkait progres pembuatan aturan tersebut.

“Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun,” ungkapnya di Kementerian ESDM, Jumat (8/3).

Aturan tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga :   Polisi Bongkar Penyaluran TKI Ilegal di Palembang, 4 Korban Diamankan

Menurut Arifin Tasrif, implementasi aturan tersebut sangat penting agar subsidi BBM tepat sasaran. Revisi perpres tersebut nantinya akan mengatur kendaraan yang berhak menggunakan Pertalite, terutama kendaraan yang mengangkut bahan pangan dan berperan sebagai angkutan umum.

“Umumnya yang (berhak) itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” jelas Arifin.

Meskipun revisi Perpres 191/2014 telah beredar hampir satu tahun, Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menandatangani aturan tersebut. Padahal, pemerintah telah menaikkan harga BBM sejak awal September 2022, yang seharusnya dilengkapi dengan rilis revisi perpres sebagai bagian dari strategi mengatasi hampir habisnya subsidi BBM.

Sejak April 2022, DPR telah meminta pemerintah untuk segera merevisi Perpres tersebut dengan mendetailkan syarat terkait warga yang berhak membeli BBM bersubsidi. Namun, hingga saat ini aturan tersebut belum juga rampung.[RG]

BBM BBM Subsidi Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesan Haru dari Eiichiro Oda One Piece untuk Pencipta Dragon Ball: Kami Mencintaimu Sensei!
Next Article Masyarakat di Baturaja Timur Gelar Pawai Seribu Obor Menyambut Ramadan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?