Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Aturan Solar Malam Hari Dinilai Rugikan Sopir dan Pengusaha Truk, APTRINDO Sebut Potensi Kerugian Capai Rp60 Miliar
Bisnis

Aturan Solar Malam Hari Dinilai Rugikan Sopir dan Pengusaha Truk, APTRINDO Sebut Potensi Kerugian Capai Rp60 Miliar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Antrean pembelian solar di SPBU Wijaya. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebijakan solar malam hari di Sumatera Selatan kini memunculkan gelombang protes dari para pelaku transportasi. Sejak Surat Edaran Gubernur Sumsel Herman Deru diberlakukan pada 17 November 2025, sopir dan pengusaha truk mengaku mengalami kerugian besar—bahkan diperkirakan mencapai Rp60 miliar jika situasi terus berlanjut.

Surat edaran itu mengatur bahwa pengisian BBM subsidi solar di SPBU dalam kota hanya boleh dilakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Namun bagi pelaku logistik, aturan tersebut justru dianggap tidak sejalan dengan ritme kerja kendaraan angkutan berat yang beroperasi sepanjang hari.

Ketua APTRINDO Sumsel, Supriyadi, menyebut kebijakan ini menyisakan banyak masalah lapangan. Dari antrean panjang hingga keterlambatan distribusi, efeknya langsung dirasakan oleh pengusaha hingga pelanggan.

“Surat edaran ini membuat distribusi logistik tersendat. Sopir kesulitan mendapatkan solar, sementara kami harus memenuhi tenggat waktu pengiriman. Kerugiannya sangat besar,” katanya.

Di lapangan, para sopir truk harus masuk kota sesuai aturan Perwali, yaitu mulai pukul 21.00 WIB. Namun antrean solar baru dibuka pada pukul 22.00 WIB. Akibatnya, puluhan kendaraan sudah mengular sejak sore.

Bahkan setelah mengantre berjam-jam, banyak sopir tetap tidak kebagian solar.

Kondisi diperparah dengan pembatasan metode pembayaran. SPBU tidak menerima uang tunai, dan mewajibkan pembayaran melalui QRIS MyPertamina, padahal tak sedikit sopir mengeluh aplikasi bermasalah.

“Kalau aplikasi MyPertamina error, sopir tidak bisa isi solar. Ini memperlambat semuanya,” ujar Supriyadi.

Pengusaha pun terjepit. Keterlambatan distribusi bisa berujung denda dari pelanggan, sementara kendaraan macet operasional.

Para sopir truk merasakan dampak paling nyata. Togar, salah satu sopir angkutan, menyebut kebijakan ini berdampak pada kesehatan mereka.

“Antre harus mulai dari jam 8 malam, kadang habis magrib. Kalau telat sedikit, sudah pasti tidak kebagian. Terus kapan kami beristirahat?” keluhnya.

Ia juga mempertanyakan klaim pemerintah bahwa stok solar cukup.
“Kalau memang cukup, kenapa harus dibatasi? Kenapa kami sulit dapat solar?” tegasnya.

APTRINDO menilai kebijakan solar malam hari justru memicu kelangkaan, bukan menyelesaikannya. Mereka mendorong revisi kebijakan dalam waktu dekat, termasuk:

  1. Membuka kembali layanan solar di SPBU dalam kota selama 24 jam, terutama SPBU dekat pelabuhan.
  2. Menambah suplai solar agar antrean tidak semakin panjang.
  3. Mempermudah akses pembayaran, tidak hanya melalui QRIS.

“Kami hanya minta agar kebijakan ini realistis dan manusiawi. Banyak sopir penghasilannya pas-pasan,” ujar Supriyadi.

Sementara Togar berharap pemerintah melihat kondisi di lapangan, bukan hanya di atas kertas.

“Kami cuma ingin bisa kerja normal tanpa harus mengorbankan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.[THQ]

Palembang Solar Sopir truk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsut Dugaan Korupsi DLH dan APAR Muratara, Kejari Lubuklinggau: Masih Tahap Penyelidikan
Next Article Sempat Ditutup, Jembatan Air Durian di Muba Akhirnya Bisa Dilintasi Kendaraan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang

07/10/20264 Views
Regional

Lift OPI Mall Nyaris Menelan Korban, Terjatuh Saat Pengunjung Ramai

05/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?