RELUNG.ID – Selebgram Karin Novilda atau yang dikenal sebagai Awkarin mengaku pernah menerima uang saku dari PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) saat menjalani perjalanan umrah dalam kerja sama promosi. Uang tersebut kini telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Pernyataan itu disampaikan Awkarin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin menjawab 33 pertanyaan dari penyidik terkait kerja sama yang pernah dijalinnya dengan Hanania Travel.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, mengatakan kliennya secara sukarela menyerahkan kembali uang saku yang pernah diterima untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti.
“Kami tegaskan bahwa pada faktanya klien kami memang menerima uang saku. Pada pemeriksaan hari ini, klien kami telah mengembalikan uang saku tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya kepada wartawan.
Artahsasta menjelaskan hubungan kerja sama antara Awkarin dan Hanania Group bersifat endorsement atau promosi melalui sistem barter, bukan kerja sama dalam bentuk pembayaran tunai.
Menurutnya, Hanania Group memberikan fasilitas perjalanan umrah, sementara Awkarin berkewajiban mempromosikan layanan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
“Dari hasil penelusuran kami terdapat 12 unggahan, terdiri atas sembilan unggahan foto dan tiga video atau reels sebagai bagian dari kerja sama promosi,” katanya.
Awkarin juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun lalu, jauh sebelum kasus dugaan penipuan umrah mencuat ke publik.
“Kerja sama itu sekitar dua tahun yang lalu. Mungkin banyak yang mengira kami baru bekerja sama belakangan ini, padahal tidak. Saat itu kami juga tidak mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya,” ujar Awkarin.
Ia menambahkan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.
“Aku datang karena ingin meluruskan keadaan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali serta memperoleh keadilan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dana yang disetorkan calon jemaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan umrah, termasuk membiayai promosi melalui sejumlah influencer dan figur publik.
Selain Awkarin, penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis dan influencer lainnya sebagai saksi, di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, serta Praz Teguh.[YKP]

