Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel, Serahkan kepada Penyidik
Regional

Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel, Serahkan kepada Penyidik

RiyadiBy Riyadi30/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Awkarin. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Selebgram Karin Novilda atau yang dikenal sebagai Awkarin mengaku pernah menerima uang saku dari PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) saat menjalani perjalanan umrah dalam kerja sama promosi. Uang tersebut kini telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Pernyataan itu disampaikan Awkarin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin menjawab 33 pertanyaan dari penyidik terkait kerja sama yang pernah dijalinnya dengan Hanania Travel.

Baca juga :   Lepas Keberangkatan 114 Jemaah Haji, Wabup Muratara Titip Pesan Ini

Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, mengatakan kliennya secara sukarela menyerahkan kembali uang saku yang pernah diterima untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti.

“Kami tegaskan bahwa pada faktanya klien kami memang menerima uang saku. Pada pemeriksaan hari ini, klien kami telah mengembalikan uang saku tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya kepada wartawan.

Artahsasta menjelaskan hubungan kerja sama antara Awkarin dan Hanania Group bersifat endorsement atau promosi melalui sistem barter, bukan kerja sama dalam bentuk pembayaran tunai.

Baca juga :   Dua Penembak Muda Persembahkan Emas untuk Muba di Porprov XV Sumsel

Menurutnya, Hanania Group memberikan fasilitas perjalanan umrah, sementara Awkarin berkewajiban mempromosikan layanan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Dari hasil penelusuran kami terdapat 12 unggahan, terdiri atas sembilan unggahan foto dan tiga video atau reels sebagai bagian dari kerja sama promosi,” katanya.

Awkarin juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun lalu, jauh sebelum kasus dugaan penipuan umrah mencuat ke publik.

Baca juga :   Kebakaran di Babat Toman Hanguskan Rumah dan Gudang Kayu, Diduga karena Kompor Gas

“Kerja sama itu sekitar dua tahun yang lalu. Mungkin banyak yang mengira kami baru bekerja sama belakangan ini, padahal tidak. Saat itu kami juga tidak mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya,” ujar Awkarin.

Ia menambahkan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.

“Aku datang karena ingin meluruskan keadaan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali serta memperoleh keadilan,” katanya.

Baca juga :   Sumsel Kirim Sinyal ke Pusat: Herman Deru Soroti Diskresi PAD dan Kepastian Dana Transfer

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dana yang disetorkan calon jemaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan umrah, termasuk membiayai promosi melalui sejumlah influencer dan figur publik.

Selain Awkarin, penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis dan influencer lainnya sebagai saksi, di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, serta Praz Teguh.[YKP]

Awkarin Hanania Travel Kembalikan Uang Saku
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleiQOO Dikabarkan Siapkan Tablet Gaming Ringkas, Meluncur pada Paruh Kedua 2026
Next Article Herman Deru Ultimatum Pelanggar SPMB, Kepala Sekolah dan ASN Terancam Disanksi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?