Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Badai Tuduhan Ijazah Delapan Tokoh Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tegaskan Dokumen Asli
Hukum

Badai Tuduhan Ijazah Delapan Tokoh Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tegaskan Dokumen Asli

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Ijazah. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Polemik ihwal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak hukum yang tegas. Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu soal keaslian ijazah Jokowi.

Penetapan itu diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11). Ia menyebut para tersangka terbagi dalam dua klaster berdasarkan peran serta konstruksi hukumnya.

“Total delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam dua klaster terkait penyebaran informasi yang menyesatkan dan pencemaran nama baik,” ujar Asep.

Nama-nama yang terseret dalam kasus ini bukan sosok asing di ruang publik. Mereka meliputi tokoh politik, aktivis, hingga ahli digital forensik. Di antara yang disebut adalah mantan menteri, advokat, dan beberapa aktivis yang vokal menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi selama ini.

Penyidik menetapkan pasal berlapis, mulai dari Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik, hingga pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi bohong dan ujaran yang dapat memicu keonaran.

“Penyidik telah mendapatkan bukti kuat bahwa para tersangka menyebarkan informasi palsu tentang ijazah Presiden Jokowi,” tegas Asep.

Polisi memastikan keaslian ijazah Jokowi melalui pemeriksaan mendalam. Lebih dari 120 saksi dan 22 ahli telah dimintai keterangan. Dokumen resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) turut disita dan diuji.

“Barang bukti termasuk dokumen asli dari UGM, dan diperkuat hasil Puslabfor Polri. Ijazah Presiden Jokowi asli dan sah,” jelas Asep.

Kasus ini bermula dari laporan pribadi Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Total 12 orang sempat dilaporkan, sebelum penyidik mengerucutkan delapan orang sebagai tersangka.

Pengajuan laporan langsung oleh kepala negara menjadi sinyal kuat bahwa tuduhan ini dianggap serius dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah publik.

Asep menyebutkan inisial 5 tersangka yang masuk ke dalam klaster pertama. Mereka berinisial:
  • ES
  • KTR
  • MRF
  • RE
  • DHL
“Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE,” ujar Asep.
Sementara 3 tersangka dalam klaster kedua berinisial:
  • RS
  • RHS
  • TT
“Tersangka pada klaster kedua dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE,” kata Asep.

Kasus ini bermula dari laporan pribadi Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Total 12 orang sempat dilaporkan, sebelum penyidik mengerucutkan delapan orang sebagai tersangka.

Pengajuan laporan langsung oleh kepala negara menjadi sinyal kuat bahwa tuduhan ini dianggap serius dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah publik. [THQ]

Ijazah Palsu Jokowi Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHamish Daud Klarifikasi Isu Folder Pinterest dengan Sabrina Alatas: Murni Proyek Rumah, Bukan Cinta Terlarang
Next Article 7.923 Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun, Pemerintah Genjot Ekonomi Desa Lewat Infrastruktur UMKM Terpadu
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?