RELUNG.ID– Pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp200 miliar ke Sumatera Selatan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mengoptimalkan upaya pengendalian kebakaran di wilayah Sumsel.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap dan langsung ditransfer ke rekening gubernur, bupati, serta wali kota di Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Raja Juli seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Griya Agung Palembang, Senin (26/10/2026).
“Saya ingin memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah hadir, terlibat langsung, dan bertanggung jawab,” kata Raja Juli.
Ia menjelaskan, Sumsel menerima Banpres tahap pertama sebesar Rp100 miliar pada September 2026. Selanjutnya, bantuan tahap kedua sebesar Rp100 miliar kembali disalurkan sekitar dua pekan lalu.
Dengan demikian, total bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Sumsel mencapai Rp200 miliar.
“Jadi, total Rp200 miliar Banpres di Sumsel langsung ditransfer ke rekening gubernur, bupati, dan wali kota. Ini bagian yang diberikan Presiden kepada kepala daerah, di samping dukungan lain seperti operasi dry ice, pasukan darat TNI/Polri, dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Raja Juli, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla melalui dukungan anggaran dan pengerahan personel di lapangan.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kejadian karhutla yang melanda sejumlah wilayah. Perhatian itu, kata dia, ditunjukkan melalui beberapa rapat terbatas bersama kepala daerah di wilayah terdampak.
“Bapak Presiden benar-benar konsen memperhatikan secara khusus dan menyampaikan beberapa kali kepada kami dalam ratas yang dilakukan,” jelasnya.
Raja Juli menambahkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar penanganan karhutla berjalan optimal. Dukungan anggaran, operasi penanganan, serta keterlibatan TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat langkah pengendalian kebakaran.[YKP]

