RELUNG.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menyoroti isu barang bajakan dan barang palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta, yang dinilai menjadi hambatan dalam hubungan dagang antara kedua negara. Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Pasar Mangga Dua tetap masuk dalam daftar pantauan prioritas bersama beberapa pasar daring di Indonesia.
Laporan tersebut menyoroti masih lemahnya penegakan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan perlindungan di sektor tersebut. USTR menyebut bahwa kurangnya tindakan tegas terhadap pembajakan dan pemalsuan merugikan pelaku usaha AS dan menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan internasional.
AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna memperkuat kerja sama antara lembaga terkait. Selain itu, AS juga meminta Indonesia menyediakan sistem perlindungan yang efektif untuk mencegah penggunaan komersial yang tidak adil.
“Amerika Serikat terus mendorong langkah konkret Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum terkait pelanggaran HKI di pasar-pasar fisik dan daring,” tulis laporan USTR.
Dalam laporan tersebut, AS juga mengkritisi perubahan Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 melalui UU Cipta Kerja. USTR menilai perubahan tersebut masih menyisakan kekhawatiran, terutama terkait pemenuhan persyaratan paten melalui impor atau pemberian lisensi.
AS mendesak Indonesia melakukan revisi yang lebih menyeluruh terhadap UU Paten agar dapat mengatasi masalah seperti kejelasan paten untuk penemuan berbasis perangkat lunak dan pengungkapan terkait pengetahuan tradisional serta sumber daya genetik.
Untuk mengatasi isu-isu tersebut, AS berharap Indonesia dapat sepenuhnya mengimplementasikan Rencana Kerja HKI bilateral. Kerja sama di bawah Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) antara AS dan Indonesia juga akan terus diupayakan guna menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran HKI.
Isu ini menjadi perhatian penting dalam hubungan dagang AS-Indonesia, mengingat permasalahan barang bajakan dinilai dapat menghambat potensi kerja sama ekonomi yang lebih besar di masa depan.[THQ]

