Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua Ancam Hubungan Dagang AS-Indonesia
Bisnis

Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua Ancam Hubungan Dagang AS-Indonesia

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ITC Mangga Dua. Foto: Shutterstock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menyoroti isu barang bajakan dan barang palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta, yang dinilai menjadi hambatan dalam hubungan dagang antara kedua negara. Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Pasar Mangga Dua tetap masuk dalam daftar pantauan prioritas bersama beberapa pasar daring di Indonesia.

Laporan tersebut menyoroti masih lemahnya penegakan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan perlindungan di sektor tersebut. USTR menyebut bahwa kurangnya tindakan tegas terhadap pembajakan dan pemalsuan merugikan pelaku usaha AS dan menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan internasional.

AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna memperkuat kerja sama antara lembaga terkait. Selain itu, AS juga meminta Indonesia menyediakan sistem perlindungan yang efektif untuk mencegah penggunaan komersial yang tidak adil.

“Amerika Serikat terus mendorong langkah konkret Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum terkait pelanggaran HKI di pasar-pasar fisik dan daring,” tulis laporan USTR.

Dalam laporan tersebut, AS juga mengkritisi perubahan Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 melalui UU Cipta Kerja. USTR menilai perubahan tersebut masih menyisakan kekhawatiran, terutama terkait pemenuhan persyaratan paten melalui impor atau pemberian lisensi.

AS mendesak Indonesia melakukan revisi yang lebih menyeluruh terhadap UU Paten agar dapat mengatasi masalah seperti kejelasan paten untuk penemuan berbasis perangkat lunak dan pengungkapan terkait pengetahuan tradisional serta sumber daya genetik.

Untuk mengatasi isu-isu tersebut, AS berharap Indonesia dapat sepenuhnya mengimplementasikan Rencana Kerja HKI bilateral. Kerja sama di bawah Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) antara AS dan Indonesia juga akan terus diupayakan guna menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran HKI.

Isu ini menjadi perhatian penting dalam hubungan dagang AS-Indonesia, mengingat permasalahan barang bajakan dinilai dapat menghambat potensi kerja sama ekonomi yang lebih besar di masa depan.[THQ]

 

AS Barang Bajakan Barang Palsu Pasar Mangga Dua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTransaksi Senpi Rakitan, Dua Pria di Lubuklinggau Ditangkap
Next Article Relung Billiard Challenge 2025, Bangkitkan Biliar di Palembang, Ajang Bergengsi Bagi Anak Muda
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?