Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Transaksi Senpi Rakitan, Dua Pria di Lubuklinggau Ditangkap
Hukum

Transaksi Senpi Rakitan, Dua Pria di Lubuklinggau Ditangkap

alwiBy alwi19/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi meringkus dua orang pria inisial HG dan DMR yang hendak menjual senjata api (Senpi) rakitan laras pendek jenis pistol di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (di pekarangan Alfamart Batu Urip).

Pelaku HG diketahui warga asal Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Para pelaku ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga :   Dua Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi Diblender

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan pengungkapan bermula dari adanya informasi akan adanya transaksi jual beli senjata ilegal Laras pendek jenis pistol. Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh anggota dilapangan dengan dilakukan pengintaian.

“Awalnya pelaku HG bersama temannya DMR hendak menjual senpi rakitan Laras pendek jenis pistol yang hendak di jualnya di pekarangan Alfamart Jalan Yos Sudarso,” kata Kasatreskrim pada Sabtu, (19/5).

Namun pergerakan pelaku telah dilakukan pengintaian oleh anggota. Sehingga transaksi tersebut digagalkan oleh anggota, kemudian kedua pelaku berhasil diamankan.

Baca juga :   Polisi Sebut Epy Kusnandar Positif Konsumsi Ganja

Selain senpi, diamankan pula satu butir amunisi di dalam pistol yang di temukan di dalam tas sandang pelaku HG.

“Tersangka telah dengan sengaja dan melawan hukum tanpa hak dan bukan profesinya membawa, menyimpan dan membawa senjata api ilegal dapat di pidana dan melanggar Undang-undang,” pungkasnya. (NSR)

Lubuklinggau Polres Lubuklinggau Senpi Rakitan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTarif Impor AS ke Indonesia Tembus 47 Persen
Next Article Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua Ancam Hubungan Dagang AS-Indonesia
alwi

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker

09/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?