Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bareskrim Polri Tangkap Buronan Internasional Pelaku Laboratorium Narkotika di Bali
Hukum

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Internasional Pelaku Laboratorium Narkotika di Bali

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan Roman Nazarenko di Thailand/Humas Polri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk Roman Nazarenko, warga negara Ukraina yang menjadi otak di balik operasi laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) di Kabupaten Badung, Bali.

Roman, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2024, ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. Penangkapan ini dilakukan oleh kepolisian Thailand, dan pemulangannya ke Indonesia segera diatur melalui koordinasi antara Atase Polri di Bangkok dan pihak berwenang Thailand.

“Dia adalah pelaku utama yang memodali dan mengendalikan praktik laboratorium narkotika tersebut,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12).

Roman memiliki peran besar dalam:

-Produksi mephedrone, salah satu narkotika sintetis.

-Pengembangan ganja hidroponik yang diproses di laboratorium rahasia di Bali.

Setibanya di Indonesia, Roman akan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika, termasuk ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penangkapan ini juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkopolhukam Budi Gunawan melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024.

Penangkapan ini mencerminkan keberhasilan sinergi antara aparat Indonesia dan internasional dalam memberantas jaringan narkoba lintas negara.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di Indonesia dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Mukti.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional di Indonesia.[TRA]

Bali Laboratorium Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Luncurkan EPIC Sale 2024 untuk Dorong Belanja Natal dan Tahun Baru
Next Article Nasdem Kritik PDIP atas Penolakan Kenaikan PPN 12 persen: Mengkhianati Kesepakatan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?