Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Baru Dapat Rp42 Ribu, Pelaku Pungli di OKU Timur Langsung Diciduk Polisi
Hukum

Baru Dapat Rp42 Ribu, Pelaku Pungli di OKU Timur Langsung Diciduk Polisi

RiyadiBy Riyadi07/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku diamankan di Polres OKU Timur. (Dok. Satreskrim Polres OKU Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aksi dua pria yang memalak sopir truk di jalan raya berakhir tragis. Baru sempat mengantongi uang Rp42 ribu, salah satu pelaku pungutan liar (pungli) ini langsung ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur yang sedang berpatroli, Selasa (7/10/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat kejadian, salah satu pelaku memberhentikan truk yang sedang melintas, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor tak jauh dari lokasi.

Baca juga :   Dua Pelajar di Palembang Ditangkap Siber Polda Sumsel, Ada Apa?

Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Pelaku yang menghentikan kendaraan berhasil ditangkap di tempat, sedangkan rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WD, warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura. Dari tangannya, polisi menyita uang tunai Rp42 ribu yang diduga hasil pungli terhadap sopir truk.

“Iya pak, kami berdua memalak sopir,” aku WD ketika diinterogasi petugas di lokasi kejadian.

Baca juga :   Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Andi Jatmiko mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk pungli dan aksi premanisme di jalan raya.

“Segala bentuk pungli tidak akan kami tolerir. Kami akan terus melakukan patroli rutin, terutama di lokasi-lokasi rawan pungli dan aksi premanisme,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di wilayah OKU Timur.

Baca juga :   Kepala KUA di OKU Timur Dapat Sepeda Motor Dinas

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di Bumi Sebiduk Sehaluan,” pungkasnya.[MZN]

Ditangkap Polisi OKU Timur Pelaku Pungli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWhatsApp Siapkan Fitur Reservasi Nama Pengguna di Android
Next Article Perkuat Infrastruktur Kecerdasan Buatan, AMD dan OpenAI Jalin Kemitraan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?