Aksi pencurian dilakukan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Palembang berhasil terekam kamera pengawas. Keduanya beraksi di salah satu konter ponsel milik Dandi Wahid (23) di Kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu Palembang, Jumat (2/9).
Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas, Dandi mengatakan berdasarkan CCTV terlihat pasutri ini datang dengan membawa dua anaknya yang masih kecil. Kemudian,
Dari bukti rekaman video CCTV, kedua pelaku diduga Pasutri tersebut berboncengan dengan sepeda motor jenis metik sambil membawa dua anak kecil. Kemudian, pelaku perempuan berpura-pura ingin membeli earphone untuk mengalihkan perhatian penjaga konter.
“Disaat penjaga konter sibuk, pelaku pria yang memakai topi mendekati etalase dan dengan cepat mengambil sejumlah voucher kuota internet,” katanya.
Usai melancarkan aksinya, pasutri ini langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban pun mengaku kehilangan 78 voucher kuota internet atau senilai Rp640 ribu,
“Mereka sepertinya suami istri dan membawa anak-anaknya,” terangnya.
Kejadian ini terungkap saat dirinya datang ke konter dan melihat voucher di etalase sudah tidak ada. Dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang pencurian tersebut. “Laporannya sudah diterima. Untuk pelakunya masih lidik, tapi kita sudah ada bukti rekaman CCTV saat pelaku mencuri di konter milik korban,” tutupnya.
