Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Narkoba dari Jambi, Kurir Sabu dan Ekstasi asal Palembang Ditangkap
Hukum

Bawa Narkoba dari Jambi, Kurir Sabu dan Ekstasi asal Palembang Ditangkap

alwiBy alwi29/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Niti Sumitro (45) terpaksa diringkus Polres Musi Rawas. Pasalnya, warga asal Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Rencananya narkoba yang diangkut dari Jambi ini dibawa menuju ke Lubuklinggau.

Baca juga :   Pastikan Stok Aman, Polrestabes Palembang Sidak Gudang Minyak Goreng

Kasat Narkoba Musi Rawas, AKP Aston Lasman Sinaga mengatakan, dari tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 450 gram dan 190 butir pil ekstasi dengan berat 74,85 gram.

“Barang bukti disita dari tangan tersangka sebelah kanan saat penangkapan dan diakui tersangka barang itu miliknya,” katanya, Rabu (29/1).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutnya adanya oknum warga yang menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi di pinggir Jalinsum. Kemudian anggota ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca juga :   KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan, Diduga Menangkan Perusahaan Keluarga

Ketika dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut diamankan pula barang bukti narkotika.

“Pelaku ini kurir dari Jambi menuju ke Lubuklinggau. Jadi kalau pengakuannya, dia bawa dari Jambi naik travel menuju Lubuklinggau. Tapi waktu barang itu diterimanya dengan orang yang tidak dikenal. Ini kami terus lakukan pengembangan,” pungkasnya. (ANS)

ekstasi Palembang Polres Musi Rawas Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSriwijaya FC Hadapi Laga Krusial Melawan Persikota Tangerang di Playoff Liga 2 2025
Next Article Buffer Zone dan Diskon Tiket Pesawat, Strategi Kemenhub untuk Mudik Lebaran
alwi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?