Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Sabu 3 Kilogram dari Aceh, Lima Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau
Hukum

Bawa Sabu 3 Kilogram dari Aceh, Lima Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau

alwiBy alwi25/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lima kurir narkoba saat ditangkap Satres Narkoba Polda Sumsel di Lubuklinggau. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

“Saat dilakukan penggeledahan, ternyata mobil-mobil tersebut membawa satu kilogram dan dua kilogram,” terangnya.

Baca juga :   Enam Daerah di Sumsel Masih Zona Merah Karhutla Meski Hujan Mulai Turun

Dari pengakuan para tersangka, sabu yang mereka bawa ini dari Aceh dan rencananya satu kilogram sabu menuju Jakarta. Sedangkan, dua kilogram sabu rencananya dibawa ke Lubuklinggu.

Mereka sengaja memilih jalan lintas barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur.

“Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat. Dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau,” pungkasnya.

Baca juga :   Spesifikasi Redmi Note 17 dan Redmi Note 17 Pro Bocor, Usung Baterai Jumbo

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (FZI)

1 2
Ditres Narkoba Polda Sumsel Kurir narkoba dari Aceh Ungkap kasus narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApple Maps Beta Meluncur di Windows
Next Article Sah! Ijtima Ulama Dukung Edwin Mauladi Maju di Pilbup 2024, Realisasikan Muara Enim Bersih
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?