Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bawaslu Sumsel Rekomendasikan PSU di Empat TPS Pilkada Serentak 2024
Indeks

Bawaslu Sumsel Rekomendasikan PSU di Empat TPS Pilkada Serentak 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Temuan ini mendorong Bawaslu untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kota Palembang dan Kota Pagar Alam.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan mencakup tindakan yang melanggar prosedur pemilu.

“Kami merekomendasikan PSU di 4 TPS, yaitu 3 TPS di Kota Palembang dan 1 TPS di Kota Pagar Alam. Rekomendasi ini telah disampaikan ke KPU dan PSU paling lama dilakukan 10 hari setelah hari pemungutan suara,” ujar Kurniawan, Jumat (29/11/2024).

Kurniawan juga menegaskan bahwa jumlah rekomendasi PSU bisa bertambah. Saat ini, Bawaslu masih mengevaluasi laporan dugaan pelanggaran yang masuk dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada PSU di daerah lain, karena kami masih memproses laporan yang diterima,” tambahnya.

PSU yang direkomendasikan di kedua daerah tersebut akan mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan skala pelanggaran yang terjadi di masing-masing TPS.

Bawaslu berharap semua pihak mendukung proses PSU ini agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan PSU untuk memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil,” tutup Kurniawan.

Rincian TPS yang Direkomendasikan PSU

1. Palembang

TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga: Terdapat pelanggaran berupa pemilih yang mewakili orang lain.

TPS 25 Lebung Gajah Pemilih tidak terdaftar ditemukan mencoblos di TPS ini.

TPS 35 Kelurahan 5 Ulu : Pemilih menggunakan formulir C pemberitahuan milik orang lain untuk mencoblos.

2. Pagar Alam

TPS 5 Kelurahan Sidorejo: Pemilih ditemukan mencoblos dengan mewakili orang lain.

 

 

Bawaslu Sumsel Pilkada PSU Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Main Dipinggiran Kolam Retensi, Balita Empat Tahun di Empat Lawang Ditemukan Tewas Mengapung
Next Article 1 Desember, KPU Pagaralam Bakal Gelar PSU di Satu TPS
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?