Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Bawaslu Sumsel Terima Lima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Politik

Bawaslu Sumsel Terima Lima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima lima laporan dugaan pelanggaran terkait tahapan pemilu yang dibuka pekan lalu. Dua di antaranya menyangkut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lubuk Linggau dan Ogan Komering Ulu (OKU). Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Sabtu (7/9/2024).

“Untuk laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel ada lima, sedangkan laporan ke Bawaslu kabupaten dan kota, termasuk di Lubuk Linggau, OKU, dan beberapa daerah lainnya. Namun, informasi lengkapnya belum sepenuhnya masuk ke Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.

Kurniawan menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sedang diproses untuk ditindaklanjuti, termasuk rekomendasi sanksi. Selain ASN, kepala desa dan perangkat desa juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik dengan mendukung calon tertentu maupun mengerahkan massa.

“Beberapa laporan yang kami terima melibatkan ASN yang hadir dalam deklarasi atau kegiatan salah satu bakal calon. Saat ini semua laporan sedang diproses,” tambah Kurniawan.

Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah terkait sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas. Kurniawan menegaskan bahwa ketentuan tentang netralitas ASN telah diatur jelas melalui Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), sehingga akan ada sanksi bagi yang melanggar.

Kurniawan juga menyoroti bahwa netralitas ASN kerap menjadi isu dalam pemilu, selain politik uang yang marak menjelang pemilihan. Berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan 2020, tingkat kerawanan Pilkada di Sumsel berada pada kategori sedang.

“Kita harap potensi konflik ini tidak muncul akibat kelalaian penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu,” ujar Kurniawan.

Dia mencontohkan situasi di Muratara pada Pemilu 2024, di mana keluhan masyarakat yang tidak segera direspons berpotensi menimbulkan masalah.

Dalam tahapan kampanye, Bawaslu mengidentifikasi tiga fase yang berpotensi menimbulkan kerawanan: saat kampanye, sebelum pemungutan suara, dan setelah pemungutan suara. Menurut Kurniawan, potensi keributan terbesar sering terjadi saat pengumuman hasil pemilu.

“Kita harus mengatasi masalah sejak dini, seperti memastikan masyarakat yang berhak memilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mendapat undangan pemungutan suara, agar tidak menjadi masalah besar nantinya,” tegas Kurniawan.[AYK]

Bawaslu Netralitas ASN Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article438,94 Juta Rokok Ilegal Disita, Nilainya Rp607 Miliar
Next Article Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Ketiga Pelaku Lainnya Ditahan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?