RELUNG.ID- Seorang pria di Palembang yakni Jemmy (33) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (29/1).
Kedatangan pria yang tinggal di Jalan Dwikora, Kecamatan IB I Palembang ini untuk melaporkan babysitter atau pengasuh anak berinisial AR yang diduga telah menganiaya anaknya yang baru berusia 11 bulan.
Jemmy mengatakan, penganiayaan ini terjadi di rumahnya yang berada di Jalan Boulevard Citra Grand City, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Selasa (28/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dia mengetahui peristiwa penganiayaan itu dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di rumahnya.
“Dari CCTV, walaupun kerja kita tetap membuka untuk memantau keadaan di rumah. Kalau dari rekaman CCTV yang terlihat sudah dua kali, selebihnya tidak tau,” kata dia saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Lebih jauh Jemmy mengatakan, anaknya dianiaya dengan cara ditampar, didorong serta disikut. Untungnya, akibat penganiayaan itu tidak menimbulkan luka yang serius.
“Tidak ada luka. Hanya mengalami trauma saja, jadi ketika dia tertidur sering mengigau. Saya berharap laporan saya segera diproses dan pelaku ditangkap,” tuturnya.
Sementara itu, laporan Jemmy sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor STTLP/B/304/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
“Iya benar. Berkas laporan akan limpahkan ke Satreskrim,”kata KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery. [DNS]

