Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memberikan subsidi air bersih kepada masyarakat. Hal ini guna meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan subsidi air bersih ini bakal diberikan kepada masyarakat dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dimana, para pelanggan akan mendapatkan pemotongan iuran senilai Rp50 ribu selama tiga bulan, terhitung Oktober hingga Desember 2022.
“Berdasarkan catatan ada sekitar 13.700 pelanggan yang bakal menerima subsidi ini,” katanya, Kamis (22/9).
Dia mengaku, dana subsidi ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen atau senilai Rp9,8 miliar. Diperkirakan pemberian subsidi tersebut segera direalisasikan setelah DAU dan DBH dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah pada Oktober 2022.
“Kami harap bantuan ini segera tersalurkan sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan BBM,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan jumlah sasaran penerima subsidi sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu yakni sebesar Rp50 ribu per bulan untuk setiap penerima itu diberikan kepada mereka yang masuk dalam kriteria pelanggan, sosial bersubsidi dan Klas II A atau keluarga berpenghasilan rendah.
“Tunggu hasil realisasinya yang akan diumumkan nanti,” tutupnya.

