RELUNG.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang akan melakukan pengujian ulang terhadap minuman kemasan botol semprot berperisa yang diduga menyebabkan keracunan pada siswa di SD Negeri 39 Palembang.
Plt Kepala BBPOM Palembang, Teddy Wirawan, menyatakan bahwa pengujian ulang akan dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan.
“Bisa diketahui penyebab keracunan setelah ada kepastian pengujian,” ujar Teddy pada Selasa (30/7/2024).
Pengujian ulang dilakukan setelah BBPOM Palembang mendapatkan sisa produk yang dijual. Produk minuman semprot diketahui terdaftar di BPOM MD dengan nomor verifikasi 266631013261.
“Kami sedang mencari informasi kronologis kejadiannya ke sekolah tempat kejadian, juga mencari informasi produk yang dikonsumsi,” tambahnya.
Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maliah, menyatakan komitmennya untuk mengatasi persoalan keracunan yang berdampak terhadap siswa. Pihak sekolah memastikan produk tersebut tidak lagi dijual di kantin.
“Produk sudah ditarik dan diambil RS Bunda serta diambil oleh polisi,” timpalnya.
Akibat masalah keracunan ini, pihak sekolah juga telah meminta maaf kepada seluruh wali murid yang anaknya keracunan. Kejadian keracunan tersebut dialami oleh lima murid di kelas 4.
“Kami akan berhati-hati selanjutnya dan untuk kantin yang menjual akan kita investigasi dan upayakan tak terulang. Jika ada produk berbahaya, akan kita sanksi kantin,” kata Maliah.
BBPOM Palembang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lengkap terkait produk yang menyebabkan keracunan.
“Kami akan mengawasi dan menindaklanjuti hasil pengujian ulang untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran,” ujar Teddy.
Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap penjual permen semprot yang diduga membuat para siswa keracunan. Status penjual saat ini masih dalam penyelidikan.
“Kami mendatangi penjual permen, sudah diinterogasi di kantor, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk statusnya belum kita tetapkan, masih Lidik,” kata Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian.[AYK]

