Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»BBPOM Palembang Lakukan Pengujian Ulang Minuman Semprot Berperisa
Hukum

BBPOM Palembang Lakukan Pengujian Ulang Minuman Semprot Berperisa

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Minuman kemasan yang membuat siswa SD di Palembang keracunan, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang akan melakukan pengujian ulang terhadap minuman kemasan botol semprot berperisa yang diduga menyebabkan keracunan pada siswa di SD Negeri 39 Palembang.

Plt Kepala BBPOM Palembang, Teddy Wirawan, menyatakan bahwa pengujian ulang akan dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan.

“Bisa diketahui penyebab keracunan setelah ada kepastian pengujian,” ujar Teddy pada Selasa (30/7/2024).

Pengujian ulang dilakukan setelah BBPOM Palembang mendapatkan sisa produk yang dijual. Produk minuman semprot diketahui terdaftar di BPOM MD dengan nomor verifikasi 266631013261.

“Kami sedang mencari informasi kronologis kejadiannya ke sekolah tempat kejadian, juga mencari informasi produk yang dikonsumsi,” tambahnya.

Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maliah, menyatakan komitmennya untuk mengatasi persoalan keracunan yang berdampak terhadap siswa. Pihak sekolah memastikan produk tersebut tidak lagi dijual di kantin.

“Produk sudah ditarik dan diambil RS Bunda serta diambil oleh polisi,” timpalnya.

Akibat masalah keracunan ini, pihak sekolah juga telah meminta maaf kepada seluruh wali murid yang anaknya keracunan. Kejadian keracunan tersebut dialami oleh lima murid di kelas 4.

“Kami akan berhati-hati selanjutnya dan untuk kantin yang menjual akan kita investigasi dan upayakan tak terulang. Jika ada produk berbahaya, akan kita sanksi kantin,” kata Maliah.

BBPOM Palembang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lengkap terkait produk yang menyebabkan keracunan.

“Kami akan mengawasi dan menindaklanjuti hasil pengujian ulang untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran,” ujar Teddy.

Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap penjual permen semprot yang diduga membuat para siswa keracunan. Status penjual saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami mendatangi penjual permen, sudah diinterogasi di kantor, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk statusnya belum kita tetapkan, masih Lidik,” kata Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian.[AYK]

BBPOM Jajanan Sekolah Keracunan Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCerita Go Jun Hee Diterpa Isu Burning Sun Hingga Enam Tahun Absen Akting
Next Article Minta Polisi Usut Dugaan Penggelapan Uang Koperasi Rp11 Miliar, Anggota KUD Serba Usaha Datangi Polda Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?