RELUNG.ID – Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha, Desa Gading Raja, Pedamaran Timur, Kabupaten OKI menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel, Selasa siang (30/7).
Kedatangan mereka ini untuk meminta Polda Sumsel mengusut dugaan kasus penggelapan dana korupsi yang diduga dilakukan dua orang berinisial W serta S.
“Dugaan kasus penggelapan uang koperasi serba usaha ini sudah berjalan tiga tahun, tapi belum ada kejelasan,” kata Kuasa Hukum Anggota KUD Serba Usaha, Rustandi Adriansyah, Selasa (30/7).
Karena itu, mereka pun meminta kejelasan dari Polda Sumsel terkait dugaan kasus penggelapan uang koperasi sebesar Rp11 miliar yang digelapkan oleh kedua orang tersebut.
Pihaknya meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua pelaku ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari, tetapi setelah itu mereka dibebaskan, dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup bahwa mereka berdua bersalah, ” terangnya.
Padahal, bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Pihaknya berharap Polda Sumsel segera melakukan gelar perkara agar menemukan titik terang.
“Tadi kami sudah bertemu dengan Dirkrimum, dan Insya Allah bulan Agustus akan dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (FZI)

