RELUNG.ID – Ruslan Effendi (30), tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor milik Manajer PT Musi Hutan Persada (MHP) di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat tengah tertidur di rumahnya di Desa Bumi Makmur, Rabu dini hari (4/12).
“Pelaku ini telah melakukan aksi curas terhadap korbannya seorang manajer AA,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra.
Dia menjelaskan, aksi tersebut dilakukannya pada Sabtu (16/11). Di mana tersangka mendatangi mess PT MHP di Desa Bumi Makmur.
Kemudian ketika berada di Pos sekuriti, tersangka mengancam tiga penjaga Pos yakni JL, PI dan SA pakai senjata api (Senpi).
Tersangka kemudian mendatangi mess dan mencuri motor milik korban Honda CRF Nopol BG-4119-CG yang terparkir di depan mess.
“Tersangka yang beraksi seorang diri ini kemudian membawa motor dan kabur meninggalkan lokasi,” terangnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas. Lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya identitas tersangka diketahui.
Dimana keberadaan tersangka berdasarkan informasi sedang berada di rumahnya. “Saat penangkapan, tersangka ini sedang tertidur,” pungkasnya. (ANS)

