Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bela Ibu, Remaja 19 Tahun di Lubuklinggau Lempari Kayu dan Batu ke Ayah Tiri
Regional

Bela Ibu, Remaja 19 Tahun di Lubuklinggau Lempari Kayu dan Batu ke Ayah Tiri

alwiBy alwi26/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang remaja melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Ayah tirinya sendiri di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tindak pidana tersebut dilakukan pelaku Muhammad Ilham (19) terhadap korban Efran Yulika (46) yang terjadi di rumah mereka di Jalan Andayani, RT 02, Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga :   Catat, 19 Jadwal Pasar Murah di Sejumlah Kantor Kecamatan Palembang, Jangan Sampai Ketinggalan!

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menerjang, lalu dilempar pakai potongan kayu dan batu. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau.

Kejadian tersebut menurutnya, berawal saat itu korban sedang membuat mie instan. Lalu membuka bumbu dengan menggunakan pisau dapur di depan TV di dalam rumah bersama dengan istrinya. Keduanya juga membahas perceraian antara korban dengan istrinya.

“Korban kemudian bertengkar mulut dengan istrinya,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Sabtu, (26/9/2026).

Dijelaskan, keduanya terlibat pertengkaran mulut dikarenakan istri korban berkata “kau kak agek tidok di luar kerno cewek Ilham nak tidok di rumah”. Korban lantas menjawab “ngapo kau nak ngusir-ngusir aku, rumah ini rumah aku”. Lalu dijawab juga oleh istri korban “ngapo dak boleh”.

Baca juga :   Muratara Siapkan Tiga Pelatih Dampingi 20 Peserta STQH Tingkat Provinsi

“Saat itu korban tetap tidak memperbolehkan,” ujarnya.

Kemudian pada saat korban sedang bertengkar mulut dengan istrinya, tiba-tiba datang pelaku dari pintu depan sambil berteriak “Ngapo kau ganggu Ibuku”. Pelaku lalu menerjang ke arah dada korban sebanyak 1 kali.

“Setelah diterjang, korban langsung berdiri dan mengejar pelaku dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur,” ungkapnya.

Namun saat korban berhenti di depan rumah saksi Edi, pelaku melempari korban dengan menggunakan potongan kayu sebanyak 4 kali dan batu 2 kali. Lemparan kayu tersebut mengenai kaki kanan korban sebanyak 2 kali dan tangan kiri 1 kali.

“Sedangkan baru mengenai korban sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Baca juga :   Teror Sajam di Pasar Inpres Lubuklinggau, Penjaga Malam Jadi Korban

Tak lama berselang, datang warga melerai. Setelah dilerai, korban masuk kedalam rumah meletakan pisau diatas meja dapur. Lalu korban mengeluarkan sepeda motor dan pergi dari rumah serta melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau.

“Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka di bagian kaki kanan, memar di bagian kaki kiri dan tangan kiri,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan dan gemar perkara, Polisi menemukan peristiwa tindak pidana KDRT. Pelaku ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau saar sedang bekerja di Hotel Aura Lubuk Linggau pada Jumat, 25 September 2026. (NSR)

Kasus penganiayaan Lubuklinggau Perceraian Remaja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleQualcomm Dikabarkan Siapkan Dukungan DirectX 12 untuk Snapdragon Kelas Atas
Next Article Lahan 25 Hektare Terbakar di Ogan Ilir, Api Sempat Membesar di Sisi Tol Palindra
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?