RELUNG.ID- Rudi Hartono alias Reno (40), tersangka pembacokan yang menyebabkan tewasnya Ismail (52) di Jalan Hujan Gerimis, RT 07, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini, membacok korban menggunakan parang hingga mengenai kepala dan tangan kiri yang nyaris putus.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Saat itu, pelapor yang sedang beristirahat di rumahnya mendengar suara keributan dari luar. Ketika keluar, ia diberitahu bahwa adik iparnya, Ismail, telah dibawa ke rumah sakit akibat luka bacok di kepala dan tangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).
Pelapor langsung menuju rumah sakit dan mendapati korban tengah mendapatkan tindakan medis. Namun, akibat luka serius yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Keesokan harinya, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berniat menyerahkan diri.
“Pelaku akhirnya dijemput di rumah orang tuanya di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi pembacokan,” ujar Kasatreskrim.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut. [NSR]

