RELUNG.ID – Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar Dalam Jaringan (Daring) bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumsel kini telah diberlakukan.
Hanya saja, pola pemberlakuan tersebut berbeda di setiap daerahnya tergantung kondisi kualitas udara di setiap wilayah masing-masing.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Mondyaboni, Sabtu (12/9/2026).
Dia mengatakan, saat ini kebijakan tersebut sudah berjalan, dimana indikator utamanya yaitu Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Karena itu, pemberlakuan ini akan terus dievaluasi secara berkala melihat perkembangan ISPU di wilayah masing-masing daerah.
“Sudah berjalan PJJ sesuai dengan kategori ISPU di setiap kabupaten masing-masing. Jadi setiap berkala akan kita evaluasi mengenai kategori ISPU di setiap kabupaten,” ujar Mondyaboni, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, pemantauan kualitas udara dilakukan untuk memastikan skema pembelajaran yang diterapkan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dengan demikian, keputusan terkait aktivitas siswa tidak harus menunggu kondisi seluruh wilayah Sumsel berada pada kategori yang sama.
Mondy mengatakan evaluasi ISPU tersebut menjadi dasar bagi sekolah dalam menentukan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi udara yang belum stabil.
Kebijakan itu juga diselaraskan dengan regulasi pemerintah pusat serta surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumsel.
“Dan kita akan mengikuti kebijakan tersebut karena sudah ada juga edaran dari Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan juga sudah membuat edaran terkait PJJ tersebut,” katanya.
Disdik Sumsel sebenarnya telah memberikan pedoman terkait penerapan pembelajaran berdasarkan kategori ISPU sejak Agustus lalu. Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA.
“Kalau surat edaran sebenarnya dari tanggal 21 Agustus sudah beredar. Jadi surat tersebut mengacu pada kategori ISPU di setiap kabupaten kota. Ada nilai-nilai ISPU-nya yang harus diikuti,” ungkap Mondy.
Dengan pedoman tersebut, sekolah dapat menentukan langkah yang dianggap paling sesuai dengan kondisi udara di wilayah masing-masing.
Pilihan yang tersedia tidak hanya PJJ. Sekolah juga dapat melakukan pembatasan aktivitas maupun mengurangi durasi jam belajar apabila kondisi kualitas udara belum ideal untuk kegiatan normal.
“Jadi dari kategori tersebut bisa ditetapkan apakah sekolah melakukan PJJ ataupun pembatasan atau pengurangan jam. Sekolah bisa menentukan secara mandiri, karena sudah ada surat edaran dari dinas,” tutupnya. (THQ)

