Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Belasan Pengunjung Karaoke di Pagar Alam Digelandang Ke Kantor Polisi, Ini Alasannya
Hukum

Belasan Pengunjung Karaoke di Pagar Alam Digelandang Ke Kantor Polisi, Ini Alasannya

alwiBy alwi19/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Pagar Alam terpaksa menggelandang 11 pengunjung karaoke di wilayah Pagar Alam.

Pasalnya, belasan pengunjung ini positif mengkonsumsi narkoba.

11 pengunjung tersebut terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan.

Baca juga :   Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria Ini Nekat Curi Motor di Musi Rawas

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Ammukminin mengatakan, penangkapan ini berawal dari razia di tempat hiburan di wilayah Pagar Alam.

Dari hasil razia ini ada 11 pengunjung di Karaoke Gold Star yang positif mengandung senyawa amfetamin dan metavitamin.

“Saat ini 11 pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya

Baca juga :   Riza Chalid dan Jurist Tan Sudah DPO, Red Notice Diprioritaskan Polri

Dia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagar Alam.

“Operasi ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Pagar Alam,” pungkasn

Karaoke di Pagar Alam Narkoba Polres Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMemanas! Hamas Siap Perang Panjang dengan Israel
Next Article Khawatir Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit, Komentar Sarwendah Malah Disorot Netizen
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?