Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Belum Ada Kejelasan Kapan Beroperasi, RMKE Ditinggalkan Investornya Usai Terbukti Langgar Lingkungan
Liputan Khusus

Belum Ada Kejelasan Kapan Beroperasi, RMKE Ditinggalkan Investornya Usai Terbukti Langgar Lingkungan

Indra PrajaBy Indra Praja03/10/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Balai Gakkum KLHK Sumatera Selatan menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran lingkungan/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Aktifitas perusahaan pelanggar lingkungan PT RMK Energy disetop oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Perusahaan diminta untuk melakukan perbaikan di sejumlah aspek yang termuat dalam sanksi tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh redaksi beberapa hari lalu, pihak PT RMK Energy mengaku telah melakukan upaya maksimal untuk memenuhinya, kendati belum jelas kapan perusahaan akan kembali beroperasi.

Mengingat tidak hanya pemenuhan standar baku mutu lingkungan, tetapi juga syarat administratif lain harus segera dipenuhi oleh PT RMK Energy yang memiliki pelabuhan di kawasan Kecamatan Muara Belida, Muara Enim itu.

Permasalahan ini tak pelak berimbas pada saham PT RMK Energy (RMKE), yang juga berimbas pada saham anak usahanya, PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO).

Bahkan sebelumnya, BEI telah mengumumkan UMA dalam aktifitas saham RMKO yang sekaligus meminta investor mewaspadai aktifitas perdagangan saham ini. Dalam penelusuran, sepekan terakhir merupakan saat dimana saham kedua perusahaan ini mencapai level terendah.

Baca juga :   Prahara Debu Batubara RMK, Masa Depan Selat Punai yang Tergadai

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Dr Ariodillah Hidayat SE MSi mengatakan, turun atau naiknya harga saham suatu emiten sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi kinerja maupun isu yang menerpa perusahaan tersebut. Jika diterpa isu buruk maka sentimen pasar yang ditimbulkan negatif.

“Pelaku pasar banyak yang menjual kepemilikan sahamnya karena ingin menyelamatkan portofolionya, supaya tidak ada kerugian lebih besar yang akan timbul kedepannya,” kata pria yang akrab disapa Ario ini.

Sehingga, kinerja perusahaan sangat menentukan keputusan pelaku pasar modal untuk membeli ataupun menjual saham yang dimilikinya. Perusahaan biasanya akan menggenjot kinerjanya untuk meraih kembali kepercayaan pasar. Namun, Ario mengingatkan agar pelaku saham agar cermat dalam mengikuti pergerakan harga emiten.

“Harus diperhatikan betul isu fundamentalnya. Jangan terpaku atau terjebak pada sajian laporan keuangan dan kinerja yang baik. Tetapi di suatu titik malah harganya terus turun,” ucapnya.

Terkait status Unusual Market Activity (UMA) yang disematkan BEI kepada suatu emiten, Ario menjelaskan predikat tersebut diberikan lantaran melihat pergerakan harga saham yang tidak wajar. Baik itu naik secara signifikan maupun anjlok secara tiba-tiba.

Baca juga :   Jika Terbukti Aset Pemkab Muara Enim, Dewan dan APH Diminta Tegas Terhadap PT RMK

Kenaikan harga saham secara signifikan, menurut Ario disebabkan beberapa faktor. Ada pelaku pasar dengan modal besar yang mengetahui informasi bisnis perusahaan. Sehingga, dia tahu jika perusahaan tersebut bakal mengalami keuntungan dan sahamnya akan mengalami peningkatan.

“Misalnya, perusahaan mendapat proyek yang cukup besar. Ada informasi orang dalam perusahaan sehingga sahamnya langsung diborong. Hal ini yang mendorong harga saham naik signifikan,” ucapnya.

Investor kecil, lanjut Ario diimbau untuk tidak ikut terpancing jika tidak bisa mengikuti perkembangan perusahaannya. “Investor kecil lebih baik mencermati kembali pergerakannya. Sebab, kita tidak tahu kapan akan berbalik arah (turun). Jika tidak memantau dengan baik, tahu-tahu bisa terjun bebas,” terangnya.

Baca juga :   Melawan Perda RTRW, Mengabaikan Sanksi KLHK: Mengapa Pemprov Sumsel Membiarkan Pelabuhan RMK Energy Tetap Beroperasi?

Sementara untuk kasus UMA yang didapat RMKO, Ario berpendapat jika hal itu terjadi lantaran harga sahamnya sudah terlalu anjlok. Sehingga, perdagangannya dibatasi.

“Ada panic selling melihat harga yang terus anjlok. BEI mengambil langkah untuk mengurangi kepanikan pasar. Kalau dibiarkan terus menerus, maka banyak investor yang akan dirugikan,” pungkasnya. (TIM)

Pasar Modal PT RMKE Energy RMKE RMKE Energy RMKO UMA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHyundai Usahakan Jual Mobil Listrik Harga Terjangkau di Indonesia
Next Article Ini 3 Komponen Mitsubishi Fuso jadi Ramah Lingkungan
Indra Praja

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] Anggaran Tak Terbatas, Tapi Karhutla Sumsel Terus Berulang

27/08/202662 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?