RELUNG.ID- Pemerintah akhirnya memutuskan mencabut sementara kewajiban penggunaan barcode dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah wilayah terdampak bencana. Langkah ini diambil setelah akses transportasi dan jaringan telekomunikasi di berbagai daerah lumpuh akibat banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Keputusan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi cepat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan pemerintah daerah. Mekanisme penyaluran manual kembali diberlakukan untuk memastikan suplai BBM subsidi tetap berjalan tanpa hambatan.
“Dalam situasi darurat seperti ini, keselamatan dan akses energi untuk masyarakat jauh lebih penting. Barcode sementara tidak diberlakukan hingga kondisi normal,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya.
Sejumlah SPBU di wilayah terdampak dilaporkan kesulitan melayani warga karena sistem digital MyPertamina tidak stabil, bahkan tidak bisa diakses. Selain itu, gangguan jaringan membuat banyak warga tidak dapat menunjukkan barcode yang menjadi syarat utama pembelian BBM subsidi.
Pertamina memastikan stok dan pendistribusian BBM tetap aman. Namun untuk mempercepat mobilitas warga dan aktivitas logistik, mekanisme manual dinilai paling efektif dalam kondisi darurat.
Meski syarat barcode dicabut, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian menambah pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami pastikan distribusi tetap tepat sasaran meskipun manual. Fokus utama saat ini adalah memastikan masyarakat yang terdampak bencana tetap bisa mendapatkan energi,”ujar Bahlil.
Kebijakan relaksasi ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa penyesuaian distribusi.
Dengan dicabutnya syarat barcode, warga di daerah terdampak kini bisa kembali mendapatkan BBM subsidi tanpa hambatan administrasi, sehingga kendaraan, alat evakuasi, dan logistik dapat bergerak lebih cepat.[YKP]

