Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ridwan Kamil Lega Usai Diperiksa 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
Hukum

Ridwan Kamil Lega Usai Diperiksa 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

RiyadiBy Riyadi03/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ @ridwankamil
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengaku lega setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam pada Selasa (2/12/2025).

“Saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan kepada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, serta tanggung jawab pribadi untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Emil dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/12/2025).

Emil mengatakan, sepanjang pemeriksaan ia berupaya memberikan informasi seterbuka mungkin agar penyidik dapat menuntaskan perkara tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui ihwal dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Baca juga :   Sidang Perdana Kasus Korupsi, Fitrianti Agustinda Beberkan Retaknya Rumah Tangga

“Pada dasarnya, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” jelasnya.

Menurut Emil, seorang gubernur hanya mengetahui aksi korporasi apabila dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD. Namun, dalam kasus Bank BJB ini, tidak satu pun dari mereka memberikan laporan.

“Ketiganya tidak pernah memberikan laporan semasa saya menjabat. Maka ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya. Jadi semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, termasuk mobil Mercy,” ujarnya.

Baca juga :   Begal Motor di Lubuklinggau, Saudara Kembar Bagus dan Bagas Masuk Penjara

Emil berharap masyarakat memberi ruang bagi KPK untuk menuntaskan penyidikan dan tidak membangun opini sebelum seluruh fakta terverifikasi. “Dengan adanya klarifikasi hari ini, semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” tuturnya.

Suami anggota DPR RI Atalia Praratya itu mengatakan dirinya sudah lama menunggu kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik demi meluruskan persepsi publik. “Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Saya siap memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” kata Emil.[YKP]

6 Jam Bank BJB Diperiksa Korupsi Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRidwan Kamil Akui Beri Uang ke Selebgram Lisa Mariana: Saya Diperas
Next Article Bencana Lumpuhkan Akses, Pemerintah Cabut Syarat Barcode untuk BBM Subsidi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?