RELUNG.ID- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengaku lega setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam pada Selasa (2/12/2025).
“Saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan kepada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, serta tanggung jawab pribadi untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Emil dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/12/2025).
Emil mengatakan, sepanjang pemeriksaan ia berupaya memberikan informasi seterbuka mungkin agar penyidik dapat menuntaskan perkara tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui ihwal dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
“Pada dasarnya, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” jelasnya.
Menurut Emil, seorang gubernur hanya mengetahui aksi korporasi apabila dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD. Namun, dalam kasus Bank BJB ini, tidak satu pun dari mereka memberikan laporan.
“Ketiganya tidak pernah memberikan laporan semasa saya menjabat. Maka ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya. Jadi semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, termasuk mobil Mercy,” ujarnya.
Emil berharap masyarakat memberi ruang bagi KPK untuk menuntaskan penyidikan dan tidak membangun opini sebelum seluruh fakta terverifikasi. “Dengan adanya klarifikasi hari ini, semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” tuturnya.
Suami anggota DPR RI Atalia Praratya itu mengatakan dirinya sudah lama menunggu kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik demi meluruskan persepsi publik. “Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Saya siap memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” kata Emil.[YKP]

