JL (29) Warga Jalan Selatan, Lorong Cempaka, Kecamatan Rambutan harus dihadiahi timah panas oleh tim Opsnal Ranmor, Polrestabes Palembang, Selasa (13/12). Pasalnya, tersangka pencurian bermotor ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pelaku merupakan target incaran dari Tim Opsnal Ranmor karena beraksi di 39 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “JL ini merupakan pelaku yang sudah lama jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena beraksi di 39 TKP,” katanya Rabu (14/12).
Ketika hendak ditangkap polisi, JL melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas oleh polisi. Sehingga, pihaknya harus memberikan tindakan tegas terukur. Setelah melumpuhkan pelaku, polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk dilakukan pengobatan sekaligus pengembangan kasus.
“Karna pelaku sudah kita lumpuhkan, langsung kita bawa ke RS Bari untuk dilakukan perawatan dan pengembangan,” katanya.
Sementara itu, tersangka JL mengakui perbuatannya lantaran tidak mempunyai pekerjaan. “sepeda motor hasil curian tersebut saya jual untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, JL terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.
