Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Beraksi di Empat Wilayah, Tiga Spesialis Pencurian Mini Market Diringkus
Hukum

Beraksi di Empat Wilayah, Tiga Spesialis Pencurian Mini Market Diringkus

alwiBy alwi05/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus komplotan pencuri spesialis mini market, yang kerap beraksi di empat wilayah di Sumsel.

Ketiga pelaku yakni Veny Alyani (35); Ririn Trilanda (25) dan Noviansyah (41). Ketiganya merupakan warga Palembang.

“Mereka beraksi orang empat, seorang lagi wanita yakni Uci, 50 tahun belum tertangkap, masih DPO,” kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel.

Kawanan pelaku melancarkan aksinya di Kota Lubuklinggau pada Selasa lalu (4/10) sekitar pukul 10.00 WIB di Infomaret di jalab HM Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II (depan Bank Sinarmas).

“Modusnya pura-pura belanja. Para pelaku jiga memiliki perannya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat itu tiga pelaku perempuan masuk ke Indomaret. Pelaku Veny mengambil 3 kotak susu merk Chilimild, pelaku Uci mengambil barang lain yang belum diketahui. Dan pelaku Ririn bertugas mengawasi karyawan Indomaret. Sedangkan pelaku Noviansyah perannya menunggu didalam mobil sambil mengawasi dari luar Indomaret.

“Saksi Mauly (pegawai Indomaret) sudah curiga melihat gerak gerik para pelaku. Apalagi saksi Mauly sebelumnya sudah mendapat informasi dari saksi Apri yang bekerja di Indomaret Taba Pingin bahwa ada sindikat pelaku pencurian yang sering beroperasi dibeberapa Indomaret dengan dugaan pelaku 3 peremouan yang menggunakan mobil Avanza warna putih,” ungkapnya.

Karena merasa curiga dengan gerak gerik para pelaku yang datang ke Indomarey, saksi Mauly melihat dan mengetahui ada barang berupa 3 kotak susu yang telah hilang diatas etalase toko.

“Saat itu terlihat pelaku Veny dalam keadaan gelisah serta cemas,” bebernya.

Mengetahui hak tersebut, pelaku Veny berusaha untuk melarikan diri menuju dan masuk ke mobil yang sudah menunggu. Lalu saksi Mauly ikut masuk ke dalam mobil pelaku.

Kemudian mengetahui ada kejadian, beberapa karyawan yang lain langsung ikut mengejar para pelaku. Salah seorang karyawan juga sigap dan menghubungi pihak kepolisian yang aatviti kebetilang sedang berada dejat dengan tempat kejadian.

Hingga akhirnya para pelaku dapat diamankan berikut dengan barang hasil curian. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan saksi Mauly ke pimpinannya. Setelah dilakukan pemeriksaan barang-barang, hasil rekap kerugian dibeberapa mini market Indomaret yang ada, kerugian dutaksir mencapai Rp9 juta.

Atas kejadian tersebut, pihal Indomarey melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap tersangka dan isi kendaraan, ditemukan 4 dus besar barang-barang yang ada di dalam Mobil Avanza BG 1684 IV.

Adapun dus tersebut berisi puluhan susu berbagai merj, shampo, sabun cair berbagai merj, pakaian dalam beberapa merk, masker beberapa merk dan pakaian baru beberapa merk.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Barang bukti yang diamankan 1 mobil Avanza BG 1684 IV, 38 susu merj Child Kids, 2 susu merk Pediasure, 22 hekai celana pendek, 1 helai baju pendek, 10 shampo merk Head and Shoulders, 2 sabun cair merk Lux.

Kemudian 3 shampo merk Clear, 2 sabun cair Lifebouy, 3 sabun cair merj Shinzue, 8 shampo Pantene, 2 handbidy merk Vaseline, 13 helai celana dalam merk GTman, 3 helai velana dalam merk Indomaret dan 2 pack masker.

“Modus pencurian yang dilakukan dengan cara memasukan barang curian ke dalam perut dan diganjal dengan korset perut warna cream. Kemudian pindahkan barang curian ke dalam dus besar yang sudah disiapkan di dalam Mobil Avanza Putih yang dirental,” jelas Kasat Reskrim.

Para pelaku beraksi berpindah-pindah tempat dengan masuk ke Indomaret dan Alfamart. Aksi tersebut sudah dijalankan kawanan pelaku sejak dua bulan terakhir dengan modus yang sama yakni di Palembang, Betung (Banyuasin), Sekayu (Muba) dan terakhir di kota Lubuklinggau.

“Selain mencuri di Indomaret dan Alfamart juga melakukan pencurian di toko baju yang ada di Sekayu,” ungkapnya.

Para pelaku beraksi di kota Lubuklinggau mulanya berangkat dari Palembang pada 3 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB yakni Veny, Ririn, Uci dan Noviansyah dengan mengendarai mobil Avanza putih BG 1684 IV.

“Sudah 10 Indomaret dan Alfamart yang dimasuki dan dicuri,” terangnya.

Hasil curian oleh pelaku biasa dijual secara eceran atau acak. Sedangkan hasil curian yang dilakukan terakhir di Kota Lubuklinggau belum berhasil dijual dan yang bertugas menjualnya tersangka Uci (DPO).

Sementara itu tersangka Ririn mengaku tidak ikut melakukan pencurian. Ia mengaku hanya bertugas berbelanja beli minum untuk mengalihkan perhatian karyawan sekaligus mengawasi pencurian yang dilakukan tersangka Veny dan Uci.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAtasi Sampah Laut, KKP Terapkan Skema Baru
Next Article Hadiri Rakernas, PKN Sumsel Bakal Bawa 17 Pimcab
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?