Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Berboncengan Bawa Ganja dan Sabu, Pasutri Asal Rejang Lebong Diciduk di Muratara
Regional

Berboncengan Bawa Ganja dan Sabu, Pasutri Asal Rejang Lebong Diciduk di Muratara

RiyadiBy Riyadi06/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasangan suami istri berikut dengan barang bukti ditangkap dan diamankan di Polres Muratara. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dua tersangka pengedar narkotika lintas provinsi ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yakni Irpan Mansur S (26) dan Santia (24).

Penangkapan dilakukan di depan Rumah Makan Istana Bundo, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, pada Minggu, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 06.05 WIB.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra, mengatakan dari tangan keduanya diamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 109 gram yang terbungkus kertas koran dan plastik hitam, serta 2 bungkus sabu dengan berat total 21,25 gram.

Baca juga :   Gajah Liar Muncul di Kebun Sawit Warga Karya Makmur Muratara

Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone Oppo,1 unit sepeda motor Yamaha NMax, dan 1 sweater yang digunakan tersangka saat beraksi.

“Status kedua tersangka merupakan pengedar,” ujar AKP Marhan Saputra, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengedar narkoba melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Rumah Makan Istana Bundo. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca juga :   Demo Tolak Tambang Emas di Muratara, Jalinsum Diblokir Massa, Bupati Mengamuk

“Setelah dipastikan, benar ada dua orang mencurigakan berboncengan mengendarai sepeda motor. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan barang bukti narkotika,” jelasnya.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) dan/atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.[NSR]

Bawa Ganja Boncengan Ditangkap Muratara Pasutri Rejang Lebong Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Tegaskan Negara Rugi Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Babel
Next Article Siswa SMKN 1 Indralaya Selatan Mogok Belajar, Tuntut Kepala Sekolah dan Dua Guru Dicopot
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?