RELUNG.ID – Seorang wanita muda di Palembang berinisial EL (20) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (6/10/2025) malam.
Kedatangan wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ini untuk melaporkan mantan pacarnya inisial AS yang diduga telah menyebarluaskan videonya tanpa busana atau bugil.
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, EL menceritakan bahwa dia mendapatkan kabar dari teman yang mengatakan bahwa video tanpa busana telah disebarkan oleh terlapor di media sosial (medsos).
“Dari teman, katanya video saya tanpa baju disebarkan oleh dia (terlapor). Setelah saya cek ternyata benar, ada video saya. Bukan cuma di Instagram, tapi di Facebook juga,” ungkap EL kepada polisi.
Masih dikatakan oleh EL, video tersebut direkam oleh terlapor ketika sedang berada di rumah kosannya yang berada di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
“Waktu kalau tidak salah kami sedang bertengkar Pak, terus saya setrika baju tanpa busana. Saya tidak tahu kalau dia merekamnya,” tambah EL.
Merasa tidak senang dengan perbuatan terlapor, dirinya pun memilih untuk membuat laporan polisi dengan harapan segera diproses.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait kasus ITE.
” Laporan sudah diterima akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” pungkasnya. (DNP)

