RELUNG.ID – Merasa tidak senang telah dipukul oleh mantan pacarnya, Nabila Regina Putri (22) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (29/1) sore.
Kedatangan remaja yang tinggal di Perumahan Bukit Sentosa, Palembang ini untuk melaporkan mantan pacarnya berinisial JN yang diduga telah memukul kepalanya dari arah belakang.
Kepada petugas, Nabila menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan RA Abusamah, tepatnya depan Salon D Cia, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (28/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berawal ketika dia hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dibonceng oleh teman prianya berinisial AR.
Kemudian, kata Nabila, setiba di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor mendekati mereka berdua dan langsung memukul kepala korban dari arah belakang.
“Terlapor ini mantan pacar saya Pak. Saya tidak tahu, tiba-tiba dia sudah ada di belakang kami. Mungkin kami telah dibuntuti oleh dia. Dia langsung memukul kepala saya dari belakang, saya mengira pasti karena cemburu,” jelasnya.
Akibat dari pukulan tersebut, sambung Nabila, dirinya mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan pusing.
“Saya berharap laporan ini segera diproses oleh pihak kepolisian Pak, dan dia ditangkap karena saya khawatir kalau dia akan melakukan perbuatannya lagi, bisa saja lebih dari yang ini,” ucap Nabila.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa penganiayaan.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabaes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (DNP)

