RELUNG.ID – Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas Utara (Muratara) berencana bakal melakukan sistem jemput bola untuk memberikan layanan kependudukan terhadap Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Hal ini dilakukan menyusul intruksi langsung dari Ombudsman RI mengingat masih banyak masyarakat SAD yang belum memiliki data kependudukan.
“Ya kita langsung turun dan melakukan pelayanan kependudukan kepada masyarakat SAD, supaya tidak ada lagi masyarakat SAD yang tidak memiliki data kependudukan,”ungkap Kepala Disdukcapil Muratara Aan Adrian melalui Kabid Kependudukan Ria Anggraini. Rabu (22/10)
Dia menjelaskan sebelum turun ke lokasi terlebih dahulu pihaknya berkoordinasi dengan Kades Sungai Jernih agar memberitahukan masyarakatnya agar bisa datang.
“Pelayanan dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Jernih dan alhamdulilah banyak juga masyarakat SAD yang datang. Antusias masyarakatnya sangat luar biasa untuk memiliki data kependudukan,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk memiliki identitas kependudukan yang resmi dan memudahkan warga SAD untuk mengakses pelayanan publik.
“Pastinya sesuai dengan komitmen kami jangan ada masyarakat yang belum memiliki data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), E-KTP dan Akte Kelahiran,”katanya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muratara khususnya masyarakat SAD yang belum memiliki data kependudukan bisa lansung datang ke Kantor Disdukcapil.
“Kami himbau bagi masyarakat yang belum memiliki data kependudukan bisa lansung saja datang untuk membuat baik KK, E-KTP dan Akte Kelahira,”himbaunya. (LTM)

