RELUNG.ID – Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 mendatang bakal mengalami perubahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Utara (Muratara).
Dari semula hanya 25 kursi nantinya akan bertambah sebanyak lima kursi menjadi 30 kursi DPRD Muratara.
Hal ini dikarenakan adanya penambahan jumlah penduduk Muratara yang melebihi ambang batas minimal untuk 30 kursi yakni sebanyak 200 ribu jiwa.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara, Sindu Wicaksono mengatakan, berdasarkan data terbaru jumlah penduduk Muratara saat ini telah mencapai sekitar 203.490 jiwa.
“Jumlah penduduk Muratara ini sudah lebih dari 200 ribu jiwa sehingga memenuhi syarat untuk menambah jumlah kursi DPRD menjadi 30 kursi dalam Pileg 2029 mendatang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muratara, Herianto mengatakan, jika jumlah penduduk tidak mengalami perubahan signifikan hingga tahapan Pemilu berikutnya. Meski demikian, penambahan kursi DPRD Muratara akan tetap diberlakukan.
“Jumlah penduduk sudah melebihi ambang batas minimal untuk 30 kursi DPRD. Jika jumlah ini tidak berubah secara signifikan hingga tahapan Pemilu berikutnya, maka komposisi Kursi DPRD Muratara akan bertambah menjadi 30,” katanya.
“Kami harap representasi masyarakat Muratara dalam Pemerintahan Daerah semakin optimal dan mampu meningkatkan kualitas demokrasi serta pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (LTM)

