Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Berkedok Warnet, Ernest Jalankan Bisnis Judi Online Beromset Jutaan Rupiah
Hukum

Berkedok Warnet, Ernest Jalankan Bisnis Judi Online Beromset Jutaan Rupiah

alwiBy alwi01/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar tempat perjudiaan online di wilayah Jalan HM Ryacudu, Lorong Sungai Aur, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Selasa (23/8) sekitar pukul 22.45 WIB.

Tempat perjudian online ini bekedok sebagai warnet yang bernama Loly Net.

“Kami berhasil mengamankan enam orang, baik pemilik warnet beserta pemain judi online di warnet tersebut,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo

Berdasarkan keterangan dari pemilik warnet yaitu Ernest, bahwa bisnis judi online berkedok warnet tersebut telah dijalankannya sejak tiga tahun terakhir. Dimana, omsetnya mencapai Rp2 juta setiap minggunya.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya dengan menyediakan nomor rekening untuk judi online dan beberapa situs judi online.

“Bagi pemain yang ingin bermain itu menukarkan atau membeli deposit taruhan dengan uang tunai mulai dari Rp10 ribu dengan menggunakan rekening pelaku,” katanya.

Selanjutnya pelaku akan memotong uang taruhan yang ditukarkan menjadi deposit sebesar Rp5.000. Jika pemain menang dalam perjudian online, pelaku kembali memotong Rp5.000 saat pemain menukarkan kembali deposit taruhan menjadi uang tunai.

“Dari penangkapan ini, kami menyita barang bukti berupa delapan unit komputer, uang tunai, token bank BCA, Ponsel dan buku tambungan milik pelaku. Pemain dan pemilik juga terancam penjara selama 10 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaku Ernes mengakui perbuatannya telah menyediakan dan memberikan wadah untuk judi online dengan omset perminggunya mencapai Rp2 juta. Uang hasil ini sendiri digunakannnya untuk membeli mobil seken.

“Sebagian juga untuk menghidupi keluarga pak,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenyelenggaraan FORNAS Tak Pengaruhi Keterisian Hotel Bintang di Sumsel
Next Article Komplotan Pencuri Ratusan Kucing di China Ditangkap
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?