RELUNG.ID – Carles (41) warga Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang agung, Kecamatan Kertapati Palembang terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang.
Pasalnya, pria tersebut telah membawa kabur uang ratusan juta milik korban M Azhari (62), warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Pelaku membawa kabur uang ratusan juta ini bermodus dukun pengganda uang dengan bermodalkan barang-barang mistis seperti, kerang, minyak dan Jenglot.
“Tersangka ini memperdaya korban dengan dalih bisa menggandakan uang,” kata Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, Sabtu (5/7/2025).
Dia menceritakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
Berawal, ketika korban berkunjung ke rumah saudaranya Rofik dan dikenalkan dengan pelaku Carles yang dipercaya dapat menggandakan uang.
Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp13,7 juta. Tidak sampai disitu, pelaku ini meminta beberapa kali untuk menambahkan uang korban dan korban pun menyanggupi.
“Total korban alami kerugian sebesar Rp 110 juta. Setelah ditransfer hingga sekarang uang tersebut belum kembalikan,” bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. (DNP)

