RELUNG.ID- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pertemuannya dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan harapannya agar perkara yang menyeret keduanya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Dilansir dari detikjateng, pertemuan itu berlangsung di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026). Jokowi menyebut kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai bentuk silaturahmi.
“Telah hadir bersilaturahmi ke rumah saya, Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Ibu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan menghormati silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Jokowi menuturkan, dari pertemuan tersebut ia berharap ada pertimbangan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Meski demikian, ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu merupakan kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyampaikan permintaan maaf, Jokowi enggan menjawab secara gamblang. Menurutnya, substansi pertemuan tidak perlu diperdebatkan.
“Ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Menurut saya, niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” ucap Jokowi.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Polda Metro Jaya.[YKP]

