Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bertemu Eggi Sudjana Cs, Jokowi Minta Kasus Ijazah Palsu Diselesaikan secara Restorative Justice
Hukum

Bertemu Eggi Sudjana Cs, Jokowi Minta Kasus Ijazah Palsu Diselesaikan secara Restorative Justice

RiyadiBy Riyadi15/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pertemuannya dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan harapannya agar perkara yang menyeret keduanya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Dilansir dari detikjateng, pertemuan itu berlangsung di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026). Jokowi menyebut kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai bentuk silaturahmi.

Baca juga :   Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 4 Bulan kepada Dua Terdakwa Korupsi Lahan Tol

“Telah hadir bersilaturahmi ke rumah saya, Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Ibu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan menghormati silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Jokowi menuturkan, dari pertemuan tersebut ia berharap ada pertimbangan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Meski demikian, ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu merupakan kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca juga :   Jokowi Santai Rumahnya Viral Jadi ‘Tembok Ratapan Solo’ di Roblox dan Maps

Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyampaikan permintaan maaf, Jokowi enggan menjawab secara gamblang. Menurutnya, substansi pertemuan tidak perlu diperdebatkan.

“Ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Menurut saya, niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” ucap Jokowi.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Polda Metro Jaya.[YKP]

Eggi Sudjana Jokowi Restorative Just Restorative Justice
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSegelas Jamu Dijual hingga Rp 100 Ribu, Aksi Penjual Keliling di Depok Bikin Resah
Next Article Saksi Verbalisan Bantah Intimidasi Ammar Zoni saat Pemeriksaan Kasus Jual Narkoba
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,763 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?