Selasa besok, (6/9). DPRD Muara Enim bakal menggelar pemilihan Wakil Bupati Muara Enim di sisa waktu 2018-2023.
Pemilihan tersebut diawali paripurna penetapan Cawabup Muara Enim yang dilakukan oleh anggota DPRD Muara Enim.
Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dan mendapatkan petunjuk dari Kemendagri RI terkait pelaksanaan Pilwabup ini. Ini tentunya menjadi dasar pelaksanaan Pilwabup tersebut.
“Saat ini persiapannya sudah 100 persen dan dilakukan secara detail,” katanya, Senin (5/9).
Dia menjelaskan seluruh kelengkapan dan persyaratan telah diperiksa mulai dari ijazah dan lain sebagainya. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Forkopimda seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan KPU untuk mendukung suksesnya kegiatan tersebut.
“Untuk pengamanan itu nanti dibantu oleh pihak kepolisian dan Satpol PP serta Dishub Muara Enim sebagai pengatur lalu lintasnya,” ujarnya.
Penetapan Cawabup Muara Enim ini nantinya akan dilakukan oleh 44 anggota DPRD Muara Enim. Mengingat, satu anggota tengah menunaikan ibadah umrah. Setelah penetapan akan dilakukan pengambilan nomor undian untuk dua Cawabup yaitu Ahmad Usmarwi Kaffah yang diusung Partai Demokrat dan PKB. Sedangkan, Muhammad Yudistira Syahputra diusung oleh Partai Hanura.
“Mereka ini akan menyampaikan terlebih dahulu visi dan misi, baru dilanjutkan untuk pemilihan dengan sistem tertutup melalui bilik suara,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Panlih, Dwi Windarti menambahkan nantinya yang mempunyai hak pilih tersebut yaitu 45 anggota Dewan. “Meskipun ada yang tidak hadir, maka tidak akan mempengaruhi proses pemilihan ini,” singkatnya.
