Belasan warga 15 Ulu, Kecamatan Kertapati, Palembang melaporkan seorang wanita berinisial RA (31). Lantaran, telah melakukan penipuan.
Dihadapan polisi, Salah satu korban, Wati mengatakan dirinya mengenal RA ini dari Juni 2022 lalu,. Dimana, RA menawari korbannya masuk kerja di PT Indomie dengan memberikan sejumlah uang tergantung posisi yang diinginkan, seperti di gudang diminta Rp300 ribu, admin perkantoran bisa Rp1 juta ke atas.
“Saya sendiri menyerahkan uang Rp2,5 juta untuk memasukan anak saya ke PT Indomie, untuk bisa bekerja di bagian administrasi disana,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti kwintasi pembayaran, Senin (5/9).
Dia mengaku mengenal RA ini dari tetangga yang ikut menjadi korban. Semenjak menyerahkan uang, korban pun selalu menanyakan kepastian kepada RA. Namun pelaku selalu mengulur waktu. Hingga akhirnya pelaku mengaku jika PT Indomie sedang tidak membuka lowongan pekerjaan. Sedangkan, uang yang sudah diberikan tidak dikembalikan.
Berdasarkan pendataan sementara, total warga yang menjadi korba yaitu sekitar 64 orang yang bermukim di Kertapati Palembang. Sedangkan, uang yang sudah diberikan ke RA sekitar Rp30 juta. Beberapa warga sempat mengancam akan melaporkan RA ke polisi. Namun, pelaku mengaku tidak takut. Karena itu, dia bersama beberapa warga lain melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Kami minta uang kami kembali lagi, karena kami merasa ditipu,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengakui jika telah menerima laporan tersebut. “Laporan tersebut di BAP di Unit Tipidkor, dan kami akan lakukan penyelidikan terhadap pelaku,” singkatnya.
